Salin Artikel

Sidang Ketiga Kasus Suap Unila, Karomani Titip Pesan ke Rektor Baru

Pesan itu disampaikan Karomani saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (24/1/2023) pagi untuk menjalani sidang ketiga kasus suap Unila.

Karomani menyampaikan salam dan menitipkan pesan agar rektor baru bisa mengembalikan marwah Unila.

"Semoga bisa mengembalikan tata kelola (yang baik) untuk Unila," kata Karomani singkat, Selasa pagi.

Sidang ketiga kasus suap Unila hari ini dijadwalkan mendengar keterangan delapan orang saksi yang terdiri dari orangtua mahasiswa, pejabat dekanat, dan pegawai rektorat.

Delapan orang saksi ini akan memberikan kesaksian terkait perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila yang menyeret Karomani, Heryandi (eks Warek I) dan M Basri (eks Ketua Senat) menjadi pesakitan.

Diketahui Lusmeilia Afriani terpilih menjadi Rektor Unila periode 2023 – 2027.

Dalam pelantikan Lusmeilia, Sektretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti meminta agar rektor baru bisa mengembalikan nama baik Universitas Lampung.

“Pesan ini juga untuk seluruh pejabat. Namun kami memberi penekanan lebih kepada Rektor Unila yang dilantik hari ini, Prof. Lusmeilia Afriani, untuk lebih memperhatikan prinsip-prinsip tadi sehingga mampu mengembalikan marwah Unila yang ternodai karena kasus yang sedang terjadi,” kata Suharti.

Diberitakan sebelumnya, dugaan uang suap yang diterima eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak hanya dari seleksi jalur mandiri.

Penyuapan juga terjadi melalui penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau jalur reguler.

Fakta ini terkuak dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (10/1/2023).

Pada dakwaan itu disebutkan Karomani cs telah meluluskan calon mahasiswa dari jalur reguler sebanyak enam orang.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/24/110012578/sidang-ketiga-kasus-suap-unila-karomani-titip-pesan-ke-rektor-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke