Salin Artikel

Kasus Pak Guru Rambutnya Digunting Paksa oleh Orangtua Siswa, Korban dan Pelaku Berdamai

Kedua belah pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini. Keduanyan saling menyadari ada kekeliruan dalam tindakan.

Sebelumnya diberitakan, Ulan Hadji, guru Sekolah Dasar Negeri 13 Paguyaman mendapat kekerasan dari orangtua siswa dengan digunting paksa rambutnya.

Orangtua ini mengamuk dan meluapkan emosinya setelah mendengar laporan anaknya karena rambutnya digunting oleh Guru Ulan Hadji.

Tindakan Ulan Hadji yang menggunting rambut siswa ini dilakukan setelah siswanya tidak mengindahkan perintahnya untuk merapikan rambutnya yang panjang.

Kejadian ini berlangsung pada Senin, 9 Januari 2023. "Saat itu juga kami turun mengklarifikasi masalah ini. Kami sudah menyampaikan kepada orangtua siswa tersebut bahwa tindakan yang beliau lakukan itu sudah melampaui batas kewajaran dan melecehkan bahkan merendahkan martabat guru, atas perlakuan tersebut seorang guru bisa mengajukan perlindungan hukum," kata Ariyanton Tahiju, Kepala Bidang Pembinaan Dikdas, Dinas Dikpora Kabupaten Boalemo, Senin (23/1/2023).

Menurut Ariyanton, di hadapan kepala desa Girisa, Kabid GTK, Kabid Dikdas, Ketua PGRI Kecamatan Paguyaman, Ketua K3S Paguyaman, Kepala SDN 13 Paguyaman dan Kepala SMPN 9 Satu Atap Paguyaman, orangtua siswa dan guru Ulan Hadji menyepakati untuk tidak memperpanjang kasus ini.

Keduanya menandatangani kesepakatan damai dan tidak akan melanjutkan masalah. Setelah menyepakati damai, keduanya berpelukan.

Ariyanton berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, pendidikan harus dinomorsatukan untuk kebaikan bersama dan masa depan bangsa.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/23/122423678/kasus-pak-guru-rambutnya-digunting-paksa-oleh-orangtua-siswa-korban-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke