Salin Artikel

Pencuri di Lampung Ditangkap Saat Beraksi, Polisi: Dia Spesialis Pembobolan Rumah

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku berinisial DA (28) tergolong berani dan nekat.

"Setidaknya ada lima rumah yang sudah dibobol oleh pelaku ini," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (21/1/2023) pagi.

Dennis mengatakan, pelaku DA adalah pemain tunggal yang beraksi sendirian dalam setiap pembobolan rumah.

"Pelaku ini spesialis pembobolan rumah," kata Dennis.

Aksi DA terhenti saat disergap polisi di Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (20/1/2023) malam.

DA yang membobol salah satu rumah warga tak berkutik ketika dipergoki polisi sedang membongkar jendela.

Menurut Dennis, modus pelaku ini masuk dengan cara merusak jendela ataupun rumah incarannya.

"Pelaku beraksi secara acak atau tidak ada target. Sebelumnya dia memastikan penghuni rumah tidak ada atau sedang tertidur dahulu, baru dia masuk," kata Dennis.

Berdasarkan laporan para korban, pelaku telah menggondol sejumlah barang seperti sepeda motor, ponsel, dan laptop.

Menurut Dennis, barang-barang hasil curian itu telah dijual pelaku. Sedangkan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Dennis menjabarkan rumah yang telah dibobol pelaku di antaranya berada di Jalan Sasanoloyo (Kelurahan Jagabaya), Jalan Rupi (Kecamatan Sukabumi), Jalan Sukarni Hamdani, Jalan Sentot Alibasyah, dan Kelurahan Jatimulyo (Lampung Selatan).

"Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP, kita juga masih mengembangkan kasus ini," kata Dennis.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/21/083302278/pencuri-di-lampung-ditangkap-saat-beraksi-polisi-dia-spesialis-pembobolan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke