Salin Artikel

Banyak Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pengamat: Banyumas Sedang Tidak Baik-baik Saja

Pengamat perlindungan perempuan dan anak sekaligus sosiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Tri Wuryaningsih meminta agar pemkab tidak tinggal diam.

"Ini mesti menjadi perhatian khusus pemda, di Banyumas banyak kasus (kekerasan seksual terhadap anak) yang ekstrem, tidak hanya sekali dua kali," kata wanita yang akrab disapa Triwur ini, saat dihubungi Jumat (19/1/2023).

Terbaru, kasus pemerkosaan menimpa anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Tak tanggung-tanggung, pelakunya berjumlah delapan orang.

Mirisnya, sebagian besar para pelaku merupakan lansia yang bertetangga dengan korban.

Belum lama ini, tepatnya pada September 2021, polisi juga membongkar kasus serupa. Korbannya merupakan anak keterbelakangan mental yang masih berusia 15 tahun.

Saat itu polisi menetapkan delapan pria, dua di antaranya lansia sebagai tersangka pemerkosaan. Lagi-lagi para pelaku bukan orang asing bagi korban, karena bertetangga.

"Ini warning, pemda harus melakukan sesuatu. Dengan banyaknya peristiwa ini, membuka mata kita bahwa Banyumas ini sedang tidak baik-baik saja soal perlindungan anak," tegas Triwur.

Selain pemerintah, lanjut Triwur, pengawasan orangtua juga mutlak dilakukan untuk melindungi anak-anaknya. Pasalnya, anak-anak masih dalam kendali orangtua.

Dalam konteks kekerasan seksual, Triwur juga mendorong orangtua agar memberikan edukasi seksual kepada anak-anaknya sejak dini.

"Pendidikan seks diberikan sesuai dengan usianya, saat kecil dibekali bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang orang, setelah mens ditambahi pemahaman risikonya. Kedua diberi pemahaman tentang bahaya seks sebelum usia matang," jelas Triwur.

Tak kalah penting, kata Triwur, orangtua juga harus mengawasi penggunaan gadget anaknya agar tidak terkontaminasi hal-hal negatif.

"Karena semua anak terhubung dengan internet, apa pun bisa diakses, termasuk materi pornografi, itu menjadi pemicu anak mengkonsumsi itu. Pornografi itu seperti narkotika, bisa menjadi candu," kata Triwur.

Berdasarkan data Unit Pengelola Teknik Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banyumas, kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat pada tahun 2022.

Pada tahun 2021 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani sebanyak 28 kasus dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 47 kasus.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/20/100248478/banyak-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-anak-pengamat-banyumas-sedang-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke