Salin Artikel

Rambut Guru SD Dipangkas Paksa hingga Terlihat Kulit Kepalanya, Orangtua Murid Disebut Menyesal dan Minta Maaf

KOMPAS.com - Aksi pemangkasan rambut secara paksa yang dilakukan orangtua murid kepada seorang guru yang mengajar di SD Negeri 13 Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo menjadi sorotan publik.

Peristiwa tersebut diketahui berlangsung pada Senin (9/1/2023).

Akibat perbuatan orangtua murid ini, rambut guru yang bernama Ulan Hadji itu terpotong di bagian atas hingga terlihat kulit kepalanya.

Kejadian itu diduga merupakan balas dendam sang ayah karena tidak menerima anaknya yang bersekolah di tempat itu ditertibkan karena dinilai sekolah berambut panjang tidak terawat.

Menyesal dan minta maaf

Menanggapi masalah ini, Ariyanton Tahiju, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada orangtua siswa tersebut bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah melampaui batas kewajaran.

Tindakan itu melecehkan bahkan merendahkan martabat guru atas perlakuan ini seorang guru bisa mengajukan perlindungan hukum.

Sementara yang dilakukan oleh seorang guru merupakan didikan sebagai wujud perhatian dan kasih sayangnya dalam menerapkan disiplin dan tata tertib sekolah.

“Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Ariyanton Tahiju, Rabu.

Ariyanton Tahiju menjelaskan kedua belah pihak saling mengakui sudah keliru tindakan mereka.

Menanggapi surat pernyataan guru Ulan Hadji, Ariyanton Tahiju mengakui kepala surat pernyataan guru tidak dikoreksi.

“Kami menyadari telah terjadi kekeliruan, seharusnya surat penyataan guru tapi tertulis surat pernyataan orang tua. Atas kekeliruan ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terkait. Semoga hal ini menjadi teguran dan pelajaran bagi kami untuk lebih teliti lagi di kemudian hari,” ucap Ariyanton Tahiju.

Menyudutkan guru

Kasus tersebut menjadi viral setelah Insan Dai, salah seorang warga mengunggah ke media sosial wajah guru yang rambutnya sudah terpotong dan surat pernyataan yang dianggap keliru.

Dalam unggahan di Facebook tertulis "Sungguh miris sekali, di mana seorang guru (tenaga pendidik) di salah satu sekolah dasar di wilayah Paguyaman dilecehkan oleh oknum orangtua siswa. Di mana guru tersebut saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa dalam hal ini merapikan rambut yang sebelumnya sudah diingatkan berulang2 tentang regulasi sekolah. Pada saat itu juga siswa tersebut melapor kepada orang tuanya, sontak saja orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah dengan geramnya. Oknum orangtua tersebut justru mengambil tindakan dengan menggunting rambut guru tersebut di dalam kelas, mirisnya pihak-pihak terkait hanya mendamaikan masalah ini".

Insan Dai juga mempertanyakan surat damai yang dibuat setelah kasus ini mencuat.

Dia menduga kasus ini sengaja didiamkan karena sudah ada surat pernyataan, dalam surat ini ia menilai konsepnya perlu ditinjau kembali karena menyudutkan guru Ulan Hadji.

Menurutnya surat pernyataan ini harusnya dari orangtua, bukan guru Ulan Hadji malah yang meminta maaf.

Surat pernyataan yang ditandatangani Guru Ulan Hadji di atas materi 10 ribu ini malah menyatakan khilaf dan salah.

Namun pada kop surat tertulis surat pernyataan orang tua.

Pernyataan Ulan Hadji ini juga ditandatangani oleh Kepala Desa Girisa Andrias Nonowa, Kabid GTK, Kabid Dikdas dan Kepala SDN 13 Paguyaman.

Dalam unggahan di media sosialnya, Insan Dai juga menanyakan apakah sekolah sudah tidak ada lagi hak untuk mendisiplinkan anak didiknya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/19/221113378/rambut-guru-sd-dipangkas-paksa-hingga-terlihat-kulit-kepalanya-orangtua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke