Salin Artikel

Sumirah Korban Kekerasan Jalanan, Pilih Pulang dari RS karena Tak Punya Biaya

Sumirah bercerita, Sabtu 14 Januari 2023, dirinya berjualan ke Pasar Piyungan. Seperti biasa, barang dagangan seperti daun salam dan lainnya dipersiapkan sejak pukul 03.00 WIB.

Sejumlah barang dagangan sudah dititipkan kendaraan langganannya, dia hanya membawa beberapa barang yang dibawa menggunakan sepeda motornya.

Saat sampai di sekitar tikungan Bokong Semar, Kapanewon Piyungan, Bantul, ada sepeda motor dan truk di depannya. Sepeda motor itu menyalip truk, dan dirinya memilih untuk tetap di belakang truk.

Namun, dari arah berlawanan muncul sepeda motor dengan lampu cukup terang dan tiba-tiba menyerangnya.

"Ada sepeda motor dari arah berlawanan menggunakan lampu terang banget putih kena mata saja, tahu-tahu ceprot kena wajah saya," kata Sumirah saat ditemui wartawan di rumahnya, Kamis (19/1/2023).

Seketika tubuhnya lemas, tetapi  dia masih bisa mengendalikan sepeda motor untuk ke pinggir. Dia berteriak meminta tolong kepada warga, dan akhirnya di bawa rumah sakit umum daerah Prambanan. "Tolong-tolong, Pak, saya bilang begitu. Ada orang yang datang," kata dia.

Sumirah mendapatkan sembilan jahitan di wajahnya dan tulang hidungnya patah. Dia tidak bisa bernapas melalui hidung, dan selama tiga hari pascakejadian pandangannya terganggu.

Sempat dirawat selama empat hari, dirinya dan keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan perawatan karena keterbatasan biaya.

"Karena biaya ya, Mas, suruh bayar mandiri, BPJS tidak bisa meng-cover, terus selama empat hari sudah Rp 4,2 juta. Saya keluarga miskin, bapak (suami) cuma buruh harian," kata dia.

Sejak dirinya mendapatkan bantuan dari dinas Sosial Gunungkidul, pihaknya sudah bisa kontrol, dan kemungkinan akan dirujuk ke RS yang bisa mengoperasi wajahnya.

Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja, Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jateng-DIY, Upik Handayani mengatakan, pihaknya mengikuti peraturan presiden untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk yang dijamin ataupun tidak.

"Untuk sifatnya kekerasan, upaya bunuh diri tidak dijamin. Namun, kemarin sudah berkoordinasi Dinas Sosial bisa membantu anggaran milik kesehatan, tapi tidak menggunakan skema jaminan BPJS," kata dia.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul Nurudin Araniri mengatakan, sudah mengupayakan membantu dengan beberapa stategi misalnya berkoordinasi dengan DInsos DIY untuk diusulkan bapeljamkesos.

"Kami juga berkoordinasi dengan BKAD. Apabila dimungkinkan dibantu dengan bantuan tidak terencana dan berkoordinasi dengan Bazda untuk kemungkinan bisa didanai," kata dia.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 52 huruf r, ada pengecualian kasus-kasus tertentu yang tidak di-cover JKN.

Adapun di antaranya disebutkan pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya berharap bisa menggunakan Bapeljamkesos untuk pengobatan Sumirah.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/19/140005078/sumirah-korban-kekerasan-jalanan-pilih-pulang-dari-rs-karena-tak-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke