Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, lima orang pelaku telah diamankan polisi, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri.
"Pelaku yang kami amankan lima orang, pelaku lain sedang kami lakukan pengejaran," kata Agus kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Pelaku kelima yang diamankan polisi berinisial Y (27).
"Y kami amankan hari ini, karena ada dugaan dia juga melakukan persetubuhan. Ini sedang kami dalami juga dari korban," ujar Agus.
Sedangkan empat tersangka lain yang lebih dulu diamankan yaitu, W (70), J (50), SA (69), K (67). Keempat tersangka merupakan tetangga korban.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap empat lansia yang menyetubuhi anak usia 12 tahun di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hingga hamil.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan dan diketahui bahwa korban telah hamil 12 minggu. Setelah itu orangtua korban melapor ke polisi," jelas Agus.
https://regional.kompas.com/read/2023/01/18/141438178/pelaku-pemerkosaan-bocah-12-tahun-hingga-hamil-di-banyumas-bertambah-jadi-8