Salin Artikel

Keluarga Gadis 15 Tahun yang Diperkosa 6 Pemuda Sepakat Damai dengan Pelaku, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Brebes. 

"Polres Brebes sudah menerima aduan," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023). 

Dia mengatakan Polres Brebes akan mendatangi korban untuk mengumpulkan alat bukti yang akan digunakan pada penanganan selanjutnya. 

"Akan dilakukan visum kepada korban," ujarnya. 

Sampai saat ini, Polres Brebes juga sudah melakukan upaya pemeriksaan kepada beberapa saksi untuk dilaku penyelidikan lebih lanjut. 

Diberitakan sebelumnya, Gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan oleh 6 pemuda tetangganya sendiri pada Desember 2022 lalu. 

Ironinya, pihak keluarga justru memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku setelah dimediasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.

Keluarga korban akhirnya tidak melanjutkan kasus itu ke ranah kepolisian setelah adanya perjanjian damai tertulis.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti menyayangkan adanya perjanjian damai itu.

Perjanjian damai antara pelaku dan korban diketahui saat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi kediaman korban baru-baru ini untuk melakukan pendampingan.

"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Rini, kepada wartawan, di Mapolres Brebes, Senin (16/1/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/01/17/124708678/keluarga-gadis-15-tahun-yang-diperkosa-6-pemuda-sepakat-damai-dengan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke