Salin Artikel

Ibu Masuk Penjara akibat Narkoba, Ayah Kawin Lagi, Gadis Belia di Nunukan Korban Perdagangan Orang

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang gadis berusia 16 tahun, lulusan SMP Negeri di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Gadis tersebut dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Berau, Kalimantan Timur, dengan tarif Rp 500.000 sekali kencan.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Sosial Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan Endah Kurniawatie mengatakan, gadis tersebut merupakan korban broken home, kurang perhatian orangtua, dan pola asuh yang salah.

"Ibunya terjerat kasus narkoba dan masuk penjara, sementara ayahnya kawin dua. Satunya di Tarakan, dan satunya lagi adalah tante si anak. Usia segitu, belum kuat menghadapi kenyataan, apalagi tantenya menjelma ibu sambungnya. Secara psikis si anak tidak siap dan memendam kemarahan,’’ujarnya, Selasa (16/1/2023).

Dalam kemarahannya, si anak akhirnya memilih pergi ke Tarakan dan tinggal bersama ibu sambungnya yang lain.

Di Kota Tarakan, si anak dibebaskan bergaul dan keluar malam. Ia pun bekerja di sebuah kafe, yang kemudian mempertemukannya dengan seorang laki-laki yang mengiming-imingi gaji besar, asal si gadis mau belajar Disc Jockey (DJ).

Belakangan, laki laki tersebut diketahui sebagai muncikari.

‘’Dari perkenalan itulah si anak akhirnya dibawa ke Berau. Ia dijanjikan menjadi DJ, nyatanya malah dijual sebagai pemuas pria hidung belang,’’lanjutnya.

Tarif si bocah juga terkesan murah, hanya Rp 500.000 dalam sekali kencan. itu belum dipotong untuk biaya sewa kamar Rp 50.000 dan biaya mucikari. Entah berapa rupiah bagian si anak.

‘’Keberadaan si anak di salah satu tempat hiburan malam (THM) diketahui ketika ada operasi pekat Polres Berau. Dia terjaring razia, dan mengaku sudah melayani lima laki laki hidung belang,’’ kata Endah lagi.

Anak tersebut kemudian dikirim ke Nunukan di akhir tahun 2022 dan diserahkan ke DSP3A untuk segera direhabilitasi.

Endah menegaskan, lingkungan dan tingkah polah orangtua akan menjadi siluet yang terekam jelas dalam memory anak yang masih kosong dan memiliki ruang luas untuk menerjemahkan hal-hal tersebut.

Sehingga, hendaknya orangtua bisa menjadi teladan dan menjauhkan diri dari sifat yang memengaruhi anak ke hedonisme dan perilaku tidak semestinya.

‘’Kita sedang proses untuk rehabilitasi si anak. Pertama, dia adalah korban broken home. Ibunya dipenjara saat ia beranjak remaja. Kedua mentalnya belum kuat menghadapi sikap ayahnya yang mengambil tantenya sebagai ibu sambung, dan terakhir, dia korban TPPO. Ini masalah kompleks, sembari menunggu rehabilitasi, kita pelan pelan memberikan pendampingan secara mental dan psikis,’’ kata Endah.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/17/080029678/ibu-masuk-penjara-akibat-narkoba-ayah-kawin-lagi-gadis-belia-di-nunukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke