Salin Artikel

6 Anak Yatim Piatu di Banjarbaru Dianiaya Pengelola Panti, Polisi Terus Dalami Kasusnya

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terus melakukan pengembangan terkait kasus penganiayaan 6 anak yatim piatu di Banjarbaru, Kalsel.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menetapkan seorang tersangka, yakni salah satu pengelola panti berinisial SJ.

"Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan. Yang diperiksa saksi-saksi yang ada di panti itu," ujar Iptu Zuhri saat di konfirmasi, Senin (16/1/2023).

Zuhri juga mengatakan jika total anak yatim piatu yang dianiaya oleh pengelola panti berjumlah 6 orang.

Seluruhnya kini dipindahkan dan ditangani oleh Dinas Sosial Kota Banjarbaru.

"Sementara mereka dirawat di Dinas Sosial. Totalnya ada 6 orang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, 6 orang anak yatim piatu di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, Kalsel, mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pengelola panti.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial SJ yang merupakan salah satu pengelola panti.

Polisi juga mengungkapkan motif SJ melakukan penganiyaan terhadap anak yatim piatu tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, SJ melakukan pembinaan secara berlebihan sehingga menjurus kepada penganiayaan.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/16/185423078/6-anak-yatim-piatu-di-banjarbaru-dianiaya-pengelola-panti-polisi-terus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke