Salin Artikel

Ikut Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, 294 Kades di Banyumas Tinggalkan Desa

Mereka akan bergabung bersama kades dari berbagai daerah di Indonesia untuk menuntut revisi sebagian pasal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Banyumas yang berangkat dan sudah terdaftar 294, tetapi dua kecamatan belum melaporkan jumlah yang hadir," kata Ketua Payuban Kades Satria Praja Banyumas Saifuddin saat dihubungi, Senin (16/1/2023).

Meski sebagian besar kades berangkat ke Jakarta, Saifuddin memastikan, tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Tidak terganggu karena ada carik (sekretaris desa) dan perangkat desa lainya. Penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan normal," tegas Saifuddin.

Saifuddin mengatakan, para kades hanya sehari di Jakarta.

"Berangkat nanti malam pukul 20.00 WIB. Besok selepas penyampaian pendapat langsung pulang. Hari Rabu (18/1/2023) sudah standby di kantor masing-masing," ujar Saifuddin.

Kemudian pencabutan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Terakhir, meminta pemerintah menaikkan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Karena hal ini akan berimplikasi terhadap kenaikan ADD, sehingga desa ketika ADD naik akan leluasa untuk mengatur honor BPD, RT, RW dan lembaga desa lainya," kata Saifuddin

https://regional.kompas.com/read/2023/01/16/122956378/ikut-aksi-unjuk-rasa-di-jakarta-294-kades-di-banyumas-tinggalkan-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke