Salin Artikel

Dampak Gempa M 7,5 di Maluku, 75 Fasilitas Umum di Tanimbar dan Maluku Barat Daya Rusak

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku menyebut, tercatat 75 fasilitas umum di dua wilayah itu berdasarkan data pada Minggu (15/1/2023).

“Untuk sarana prasarana umum dan fasiltas publik lainnya yang rusak akibat gempa M 7,5 sesuai data terbaru sebanyak 75 unit,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Maluku, Sandhy Luhulima kepada Kompas.com, Minggu petang.

Sandhy memerinci, puluhan fasilitas umum yang rusak akibat gempa di dua kabupaten itu terdiri dari sekolah, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, hingga perkantoran.

Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tercatat tujuh fasilitas kesehatan, empat kantor pemerintahan termasuk kantor bupati, lima gereja, dan 24 fasilitas umum termasuk sekolah yang rusak.

“Jadi di Tanimbar itu tercatat ada 39 fasilitas umum yang rusak, enam di antaranya rusak berat,” katanya.

Adapun dari lima rumah ibadah yang rusak, tiga rumah ibadah hanya mengalami rusak ringan dan dua rumah ibadah lainnya mengalami rusak sedang dan berat.

Sementara dari tujuh sekolah yang rusak, lima mengalami kerusakan ringan dan dua rusak sedang hingga berat.

“Untuk fasilitas umum lainnya itu ada delapan yang rusak berat,” katanya.

Sebelumnya, gempa magnitudo 7,5 mengguncang Maluku, Selasa (10/1/2023) dini hari.

BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami, tetapi beberapa saat kemudian peringatan tersebut diakhiri.

Gempa berpusat di laut Banda pada titik kordinat 7,37 Lintang Selatan dan 130,23 Bujur Timur atau berjarak 136 km arah barat laut Maluku Tenggara Barat pada kedalaman 130 km di bawah permukaan laut.

Adapun gempa tersebut sangat kuat dirasakan oleh warga tidak hanya di Kepulauan Tanimbar, tetapi juga di sejumlah daerah lainnya di Maluku, NTT, hingga Papua. 

https://regional.kompas.com/read/2023/01/16/065007078/dampak-gempa-m-75-di-maluku-75-fasilitas-umum-di-tanimbar-dan-maluku-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke