Salin Artikel

Kronologi Wanita di Nunukan Dikeroyok 2 Emak-emak, Dipicu Sebar Gosip hingga Korban Nyaris Ditusuk Sajam

KOMPAS.com – D (39), seorang wanita di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara menjadi korban pengeroyokan dua emak-emak yang bekerja sebagai buruh rumput laut yakni RN dan DR.

Aksi pengeroyokan itu dipicu lantaran kedua pelaku tak terima korban telah menyebar gosip yang merusak nama baik keduanya.

Akibatnya, korban, warga Jl Dawing RT 06 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat ini dianiaya pelaku hingga babak belur.

Dalam kejadian itu, pelaku juga sempat berupaya menusuk korban dengan pisau. Namun luput dari sasaran.

Kronologi pengeroyokan

Aksi pengeroyokan terjadi di lokasi pemasangan bibit rumput, tak jauh dari tempat tinggal korban pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 10.50 Wita.

Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Maswoko mengatakan, kejadian bermula ketika kedua pelaku mendatangi mandor tempat korban bekerja.

Diketahui RN dan DR merupakan warga Jl Batu Lamampu RT 09 RW 01 Desa Tanjung Karang, Sebatik Barat,

Keduanya mengajukan komplain atas perbuatan korban karena menyebar gosip dan dinilai merusak nama baik keduanya.

Saat itu, korban melihat dan mendengar langsung kedua pelaku melaporkannya ke mandor.

Lantas korban pun tidak terima dan meneriaki para pelaku.

Korban Dianiaya

Kemudian, suasana pun menjadi panas karena terjadi cekcok mulut hingga terlontar kata-kata kasar.

"Pelaku RN langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, lalu mengarahkan pisaunya ke arah perut korban. Namun saat itu, korban langsung menunduk dan pisau luput dari sasaran," kata dia.

DR juga tak tinggal diam, dia langsung melemparkan handphone ke kepala korban.

Kemudian korban didorong hingga jatuh tersungkur.

"Kedua pelaku bersama-sama memukul, menginjak serta menendang korban yang saat itu masih terbaring di lantai," imbuhnya.

Lapor polisi

Atas kejadian yang menimpanya, korban pun melaporkan peristiwa tersebut keesokan harinya pada Kamis (12/1/2023) ke Polsek Sebatik Barat.

"Hasil visum et repertum menyatakan, korban mengalami benjolan di bagian kepala sebelah kanan dan luka lebam di bagian kelopak mata sebelah kanan," ujar dia.

Selanjutnya, polisi mengamankan kedua pelaku untuk menjalani proses hukum.

"Kedua pelaku, kita amankan di Jalan Binasalam RT 08 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat. Keduanya kita sangkakan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/15/182014378/kronologi-wanita-di-nunukan-dikeroyok-2-emak-emak-dipicu-sebar-gosip-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke