Penghentian operasi kapal perintis tersebut ke wilayah Maluku Barat Daya sebagai buntut dari kasus penganiayaan lima ABK kapal tersebut oleh oknum TNI dan Brimob saat kapal itu di Pelabuhan Marsela, Maluku Barat Daya pada Kamis (12/1/2023).
“Kita minta kapal omisi tidak masuk ke sana,” kata Manajer Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff kepada Kompas.com, Sabtu (14/1/2023).
Assagaff mengungkapkan keputusan menghentikan sementara operasional KM Sabuk Nusantara ke wilayah Maluku Barat Daya itu juga telah disampaikan saat proses mediasi antara korban dan pihak kapal, bersama para pelaku dan pimpinannya.
Dia mengaku selama proses hukum terhadap kedua pelaku penganiayaan, kapal tersebut tidak akan berlayar ke wilayah itu.
“Jadi selama proses, kita minta kapal omisi,” katanya.
Assagaff menambahkan salah satu alasan pihaknya menghentikan operasi pelayaran kapal itu dihentikan sementara ke Maluku Barat Daya karena seluruh ABK mengalami trauma atas aksi penganiayaan yang dilakukan oknum TNI dan brimob tersebut.
“Mereka sudah janji akan menindak kedua oknum itu tapi nakhoda kapal tetap minta kapal omisi karena ABK-nya trauma,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, lima ABK KM Sabuk Nusantara 103 dianiaya hingga babak belur oleh oknum TNI Pratu MK dan oknum Brimob Bharada AK di Pelabuhan Marsela pada Kamis malam (12/1/2023).
Aksi penganiayaan itu dilakukan kedua oknum aparat tersebut lantaran tidak terima dilarang turun dari kapal oleh para ABK saat kapal itu belum benar-benar sandar di pelabuhan tersebut.
https://regional.kompas.com/read/2023/01/14/111108478/buntut-5-abk-dianiaya-oknum-aparat-km-sabuk-nusantara-setop-beroperasi-ke
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.