SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengambil langkah tegas dengan menghentikan segela aktivitas pembangunan yang ada di Pendapa Kepatihan Mangkunegaran di Kawasan Dalem Tumenggungan, Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo Nur Basuki mengungkapkan berdasarkan tinjauan, pemilik berencana merekonstruksi bangunan bekas cikal bakal berdirinya radio pertama di Indonesia tersebut.
Tetapi, cara yang dilakukan untuk merekonstruksi bangunan tersebut salah.
Seharusnya konstruksi bangunan bekas ditempati TK tertua di Solo yakni Taman Putra ini tidak diturunkan.
"Sebenarnya itu bukan dibongkar. Tapi barang-barang itu kan mau direkonstruksi cuma caranya agak salah. Harusnya konstruksi tidak boleh diturunkan tapi sudah terlanjur akan dikembalikan. Ini dihentikan dulu," kata Nur Basuki dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/1/2023).
Nur Basuki menambahkan penghentian pembangunan di kawasan tersebut sampai semua persyaratan mengenai proses rekonstruksi bangunan itu terpenuhi.
"Kemarin (Kamis) pemilik kita berikan surat penghentian," jelasnya.
Selain menghentikan sementara, pihaknya juga mengecek semua barang-barang dan dokumen yang berada di Pendapa Kepatihan Mangkunegaran.
Menurutnya barang-barang yang ada di lokasi tersebut semua sudah diberi nomor.
Artinya, kata dia bangunan tersebut akan dikembalikan ke seperti semula. Akan tetapi cara pengembalian bangunan tersebut tidak sesuai dengan aturan.
"Kita ke sana barang-barang sudah dinomori semua. Berarti itu mau dikembalikan. Memang prosesnya yang agak berbeda dengan yang ada di aturan seperti itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, bangunan bersejarah cikal bakal berdirinya radio pertama di Indonesia, Solose Radio Vereneging (SRV) tahun 1933 dan TK tertua di Solo yakni Taman Putra telah dibongkar.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (12/1/2023), kawasan Pendapa Kepatihan Mangkunegaran telah dipasangi pagar seng. Pagar seng itu dipasang sejak enam bulan lalu.
"Masange seng niki mpun enam bulanan (pemasangan seng sudah enam bulan)," kata seorang warga di sekitar Kawasan Pendapa Kepatihan Mangkunegaran, Hasan, di Solo, Kamis.
Menurut dia, pembongkaran bangunan Pendapa Kepatihan Mangkunegaran belum lama dilakukan. Bangunan itu dibongkar dengan menggunakan alat berat.
"Nak bongkare pendapane tasih kolo wingi nganggo alat berat (kalau bongkarnya pendapa baru kemarin pakai alat berat) . Tidak tahu mau dibuat apa," ucap dia.
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X mengatakan bahwa Pendapa Kepatihan Mangkunegaran tidak lagi dimiliki oleh Pura Mangkunegaran.
"Tentu di sini pengelolaan sudah bukan (Mangkunegaran), pengelolaan dari pihak lain. Jadi ini harus kita pantau dulu," kata Mangkunegara X seusai bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis siang.
Pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan memantau kondisi Pendapa Kepatihan Mangkunegaran tersebut.
"Itu rencana nanti akan kita pantau lagi. Nanti tentu bersama dengan Mas Wali, Pemerintah Kota, bagaimana kondisinya saat ini dan mungkin kira-kira seperti apalah. Nanti kita pantau dulu," ungkap Mangkunegara X.
Mengenai apakah bangunan itu masih dapat dipertahankan mengingat peninggalan sejarah, Mangkunegara X masih akan melihat kondisi bangunan tersebut.
Dia mengaku baru mengetahui bangunan tersebut dibongkar dari pemberitaan media.
"Saya belum bisa bicara terlalu banyak saat ini. Karena situasinya sendiri ini baru terjadi. Saya tadi baru lihat diberita sebetulnya. Ya kita pantau dulu. Nanti bagaimana sikap, atau apapun nanti kita lihat setelah situasinya dari kami sudah jelas dululah," jelas dia.
https://regional.kompas.com/read/2023/01/13/205224678/pemkot-solo-hentikan-sementara-aktivitas-pembangunan-pendapa-kepatihan