Salin Artikel

Ayah Perkosa Anak Tiri Berusia 6 Tahun di Lebong Bengkulu, Sudah 3 Kali Beraksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polsek Lebong Selatan, Polres Lebong, Bengkulu menangkap UP (43), pria yang menyetubuhi anak tiri yang masih berusia 6 tahun sebanyak tiga kali di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (12/1/2023).

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santosa, Kasi Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban menceritakan kejadian kepada ibunya.

"Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh ibu korban pada Kamis (12/1/2023)," kata Anwar, saat dikonfirmasi kompas.com melalui telepon, Jumat (13/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memanjat plafon rumah agar bisa masuk ke kamar korban.

"Pelaku menaiki falpon rumah untuk masuk ke kamar korban," tambah Kasi Humas.

Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya sambil mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya ke sang ibu. Namun, dugaan ini masih dalam pendalaman penyelidikan.

Anwar mengatakan, usia pernikahan pelaku dan ibu korban baru satu tahun.

"Ibu korban dan ayah tirinya ini baru menikah sekitar satu tahun, dan ibu korban ini juga mengaku pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/13/100722578/ayah-perkosa-anak-tiri-berusia-6-tahun-di-lebong-bengkulu-sudah-3-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke