Salin Artikel

Berstatus Waspada, Pemkab Agam Minta Sekitaran Gunung Marapi Dikosongkan

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Agam Sumatera Barat meminta warga yang berada di kawasan Gunung Marapi untuk mengosongkan daerah tersebut. Hal itu terkait status gunung api Marapi yang berada di level II atau waspada.

"Iya bupati Agam sudah mengeluarkan surat imbauan kepada warga yang berada di sekitaran kaki Gunung Merapi tersebut," ujar Kepala BPBD Kabupaten Agam, Bambang Warsito, melalui telepon, Selasa (10/1/2023). 

Bambang menjelaskan, warga diminta untuk mengosongkan daerah dengan jarak 3 kilometer dari kawah Gunung Marapi.

"Selain itu masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas dan wisatawan juga dilarang untuk melakukan pendakian," katanya.

Warga juga diimbau untuk tidak panik dan menjaga kewaspadaan terhadap erupsi Gunung Marapi.

"Pada bulan Desember tahun lalu kami juga sudah menggelar simulasi terhadap warga jika terjadi erupsi Gunung Marapi. Jadi melalui simulasi tersebut kami harapkan warga sudah siap," beber dia.

Lebih jauh dikatakannya, ada 5 kecamatan di Kabupaten Agam yang berada di kawasan kaki gunung berapi yaitu Kecamatan Canduang, Sungai Pua, Banuhampu, IV Nagari dan Baso.

"Berdasarkan informasi pusat vulkanologi dan mitigasi bencana sudah terjadi 59 kali erupsi sejak tanggal 7 Januari hingga 9 Januari kemarin," beber dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/10/150430778/berstatus-waspada-pemkab-agam-minta-sekitaran-gunung-marapi-dikosongkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke