Salin Artikel

Tersangka Penikam Teman di Sikka Ditangkap

Penikaman terjadi di rumah SMT (39) di Habi Langir, Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Kamis (5/1/2023) malam.

"Pelaku sudah berhasil ditangkap pada Jumat (6/1/2023) pagi di depan SPBU Waipare," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kewapante Iptu Alexander Suban, Senin (9/1/2023).

Alexander mengatakan, saat ditangkap YJ tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Sikka untuk diperiksa.

"Untuk penanganan selanjutnya oleh Polres Sikka," kata Alexander.

Sementara itu Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka AKP Margono mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama pelaku mendatangi rumah SMT menggunakan sepeda motor, Jumat petang.

Di halaman rumah SMT keduanya sempat makan bersama.

Seusai makan, YJ meminta SMT untuk mengambil air minum. Saat sedang ambil air, SMT mendengar keributan dari arah YJ dan JFK.

"SMT keluar dari dalam rumah dan melihat pelaku sedang memegang sebilah pisau sambil mengeluarkan kata-kata 'tunggu kamu di sini', lalu pergi"," jelasnya.

Saat itu, SMT melihat korban sudah terjatuh. Kepada SMT, korban mengaku bahwa dirinya telah ditikam oleh pelaku.

SMT kemudian membawa korban ke rumah sakit lalu melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kewapante.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/135036078/tersangka-penikam-teman-di-sikka-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke