Salin Artikel

Mulai 12 Januari, Tol Bengkulu-Taba Penanjung Berbayar, Ini Tarifnya

BENGKULU, KOMPAS.com - Terhitung 12 Januari 2023 pukul 00.00 WIB, tol Seksi Bengkulu-Taba Penanjung akan memberlakukan tarif tol.

Hal ini berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup–Bengkulu Seksi Bengkulu – Taba Penanjung.

Sejak tol ini dibuka untuk umum pada Desember 2022, pengguna tol tak dikenakan tarif alias gratis. Namun mulai Kamis (12/1/2023), pengguna dikenai tarif.

Direktur Operasi III Koentjoro menyampaikan bahwa Hutama Karya telah mengoperasikan tanpa tarif atau belum berbayar selama hampir sebulan menyusul sosialisasi secara masif sejak 23 Desember 2022.

“Mengingat ini merupakan tol perdana di Bengkulu, kami mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,” ujar Koentjoro dalam rilisnya pada media, Jumat (6/1/2023).

Koentjoro menambahkan pada Kamis (5/1/2023) telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator dan akademisi terkait dengan penetapan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung.

“Jalan tol ini merupakan investasi sehingga pemberlakuan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan,” ujar Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Bengkulu – Taba Penanjung:

  • Bengkulu-Taba Penanjung: Gol I Rp 22.000; Gol II & III Rp 33.000; Gol IV & V Rp 44.000.
  • Taba Penanjung-Bengkulu: Gol I Rp 22.000; Gol II & III Rp 33.000; Gol IV & V Rp 44.000.

Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama karya mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. 

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

"Selain itu kami terus mengimbau pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," kata Koentjoro.

"Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di manapun berada," sambungnya.

Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area segera melapor ke call centre masing-masing cabang tol.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/06/143529578/mulai-12-januari-tol-bengkulu-taba-penanjung-berbayar-ini-tarifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke