Salin Artikel

Tak Alami Gangguan Jiwa, Guru Todongkan Senjata Ditetapkan Jadi Tersangka

LEBAK, KOMPAS.com - Polisi menetapkan SE (45), oknum guru yang mengamuk dan menodongkan senjata di jalan Raya Malingping, Kabupaten Lebak sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka keluar setelah SE menjalani wawancara psikologi dengan Polda Banten.

“Setelah kami minta bantuan tim psikologi Polda Banten dilakukan wawancara tapi yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa, bersangkutan hanya tidak bisa mengendalikan emosi,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady kepada Wartawan di Mapolres Lebak, Kamis (5/1/2023).

Namun untuk memastikan kondisi kejiwaan SE, Andi mengatakan akan melakukan tes ulang di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung.

Selain memeriksa kejiwaan terhadap SE, polisi juga sudah melakukan tes urin, dan hasilnya positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis benzo.

Namun demikian, Andi mengatakan, tengah mendalami penggunaan obat tersebut. Dari pengakuan SE kepada polisi, obat tersebut dipakai untuk pereda sakit kepala.

“Dia mengakunya obat sakit kepala. Kita dalami, tapi saat kita minta apakah itu resep dokter dia nggak ngasih. Kalau benzo itu termasuk Psikotropika tapi belum tahu jenisnya apa,” kata dia.

Terhadap aksi yang dilakukan SE, polisi menjeratnya dengan Pasal 335 KUH Pidana dan UU Darurat dengan ancaman 10 tahun Penjara.

Diberitakan sebelumnya, SE ngamuk dan mengacungkan senjata di Jalan Raya Malingping, pada Senin (2/1/2023) siang. Saat itu, SE tengah dalam perjalanan dari Cijaku hendak ke Bayah dengan mengendarai mobil pribadi bersama seorang rekannya.

"Saat melintas di dekat Pasar Malingping, jalan sedang diperbaiki sehingga macet, karena tidak sabar SE menerobos sheingga mobilnya terselip dan keluar dari bahu jalan yang sedang diperbaiki," kata Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.

Karena keluar dari bahu jalan, warga berinisiatif membantu mengangkat kendaraannya agar berada pada badan jalan. Nun di luar dugaan, SE malah emosi dan keluar kendaraan sambil mengacungkan senjata jenis airsoftgun.

"SE turun sambil mengacungkan senjata, ngamuk lalu memukuli warga," kata dia.

Saat peristiwa sedang berlangsung, SE juga menelpon ke Polsek Malingping dan mengaku sedang diamuk massa.

Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Malingping turun ke lokasi dan berniat mengamankan SE. Menurut Sugiar, saat diamankan, SE malah menggigit petugas polisi.

"Kita turun langsung, tapi saat dibawa SE malah ngegigit petugas," ungkap Sugiar.

Usai menggigit petugas, SE juga disebut kembali ngamuk dan menantang warga. Karena aksinya tersebut, warga kemudian mengepung SE dan mencoba menenangkan karena khawatir melukai warga lain.

Dari pemeriksaan di Polsek diketahui jika SE merupakan seorang guru madrasah di Kecamatan Cijaku.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/06/090924378/tak-alami-gangguan-jiwa-guru-todongkan-senjata-ditetapkan-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke