Salin Artikel

Kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Malioboro Disegel, Pedagang: Barang Kami Masih di Dalam

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengosongan kawasan pertokoan di Jalan Perwakilan yang merupakan jalan penghubung dengan Jalan Malioboro menjadi polemik.

Pasalnya, para pedagang yang menduduki area tersebut tidak diberi kesempatan untuk mengeluarkan barang-barang yang berada di dalam toko.

Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma  menyayangkan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Ia menilai Pemkot tidak melakukan pengosongan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Tidak melakukan prosedur dengan benar, surat edaran diberi pagi dan langsung ditutup apakah itu manusiawi? Barang kami juga masih banyak di dalam semua," ujar dia, Rabu (4/1/2023),

Sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya menghendaki untuk dilakukan komunikasi dengan penjabat (Pj) Wali kota terlebih dahulu. Namun, permintaannya belum terealisasi sampai sekarang.

"Kemarin kami bilang kalau mau dialog siapa tahu sudah ada solusi, kenapa kok nggak dihadapi (hari ini). Ke Pemkot kita dilarikan ke provinsi, ke provinsi kami dilarikan ke Pemkot," ucap dia.

Ia kembali menegaskan, pihaknya tidak menolak pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) tetapi dia menginginkan adanya dialog sehinnga dapat diambil solusi yang saling menguntungkan.

"Kami mendesak, kami punya keluarga punya karyawan carikan solusi kami tidak menolak kami buka dialog win-win solution," ucap dia.

Jumlah kios yang ditutup dan disegel pada hari ini sebanyak 21 kios.

Setelah penutupan ini, pihaknya akan mengirim surat kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk berdialog secara langsung.

Adi menambahkan, untuk sementara pihaknya menghormati penutupan yang dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta. Tetapi, dia tidak dapat berjanji apakah akan mengikuti penutupan.

"Ya saya sebagai pedagang hanya bisa tutup maksimal selama 2 hari," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan setelah ditutup nantinya bangunan yang ada akan dirobohkan secepatnya. Lalu, setelah rata akan dipercantik.

"Itu kan punya keraton, nanti kita sepertujuan keraton untuk memanfaatkannya," ujar dia.

Terkait keinginan pedagang untuk bertemu Ngarsa Dalem, menurut Aji, sejak awal pedagang sudah tidak memiliki perpanjangan izin kekancingan lagi.

Jika ada yang menggunakan berarti tidak seizin pemilik.

"Apa yang beliau ngendikaken (sampaikan) itu pasti jawabannya (pedagang tak berizin)," kata dia.

Sebelumnya, pedagang di kawasan Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta menjerit lantaran mulai hari ini harus mengosongkan toko yang ditempati selama puluhan tahun.

Pantauan Kompas.com sejak Rabu (4/12/2022) pagi pagar berwarna coklat di gerbang toko dipasang stiker berukuran besar dengan tulisan "Tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pada bangunan/di atas tanah ini".

Sebagai informasi, Jalan Perwakilan ini merupakan sirip Jalan Malioboro.

Jalan Perwakilan adalah jalan penghubung antara Jalan Malioboro dengan Jalan Mataram, Kota Yogyakarta.

Salah satu pedagang yang menempati toko di Jalan Perwakilan Rukamto misalnya, dia menilai  waktu yang diberikan untuk mengosongkan toko yang ditempati tergolong mepet.

Ia mendapatkan sosialisasi untuk mengosongkan toko hanya dalam waktu satu bulan.

Ditambah lagi dia telah memperpanjang sewa dari pemilik toko dan harus membayar puluhan juta untuk uang sewa.

Dirinya merasa dirugikan dengan dilakukannya pengosongan dan penutupan pada hari ini karena dia telah menempati bangunan toko sejak tahun 1999 ditambah ia bekerja sama dengan pemilik toko dan baru saja memperpanjang kerja sama selama 2 tahun tepat sebelum pandemi Covid-19.

"Ya kalau surat itu sosialisasinya baru yang tepat akurat itu satu bulan, ini kan opini sejak tahun 2000 pada waktu dulu," katanya saat ditemui di Jalan Perwakilan, Rabu (4/12/2022).

"Apalagi baru perpanjang kemarin 2 tahun pas sebelum Covid-19, harus tambah lagi setahun masa kontrak kami habis 2023 bulan Oktober, udah bayar sewa per kavling Rp 70 juta ke pihak yang punya toko," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/04/200121078/kawasan-pertokoan-jalan-perwakilan-malioboro-disegel-pedagang-barang-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke