Salin Artikel

Penipuan Trading Forex Dibongkar, Polda Lampung Sita Rp 2 Miliar Aset PT NSW

LAMPUNG, KOMPAS.com - Lebih dari Rp 2 miliar aset PT NSW disita Polda Lampung dari pengungkapan penipuan berkedok investasi trading forex di perusahaan tersebut.

Aktivitas perusahaan yang berada di Kota Metro tersebut telah merugikan ratusan korban hingga Rp 66 miliar.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, AKBP Popon A Sunggoro mengatakan, aset PT NSW yang disita mulai dari tanah hingga bangunan.

“Ada juga rekening bank berisi ratusan juta rupiah,” kata Popon di Lampung, Selasa (27/12/2022). 

Untuk aset yang disita yakni tanah dan bangunan di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, seluas 700 meter persegi dengan nilai Rp 800 juta.

Lalu tanah di Kelurahan Banjasari, Kecamatan Metro Utara, seluas Rp 100 meter persegi senilai Rp 150 juta.

Kemudian tanah di Jalan Nangka, Kecamatan Metro Utara, senilai Rp 650 juta.

“Kita juga menyita dua unit kendaraan dengan total senilai Rp 500 juta dan 4 unit laptop senilai Rp 100 juta,” kata Popon.

Popon menambahkan, pihaknya juga telah memblokir lima rekening bank yang berisi sekitar Rp 110 juta dari perusahaan itu.

Tidak ada profit setelah kasus Indra Kenz

Popon mengungkapkan, sejak awal berdiri pada 2020, investasi yang ditawarkan PT NSW mendapatkan banyak peminat di kalangan masyarakat Lampung.

Namun, setelah kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan mencuat, PT NSW jarang mendapatkan member baru.

“Sehingga, pembayaran atau pemberian profit kepada member lama menjadi tersendat dan sejak bulan Maret 2022 para member sudah tidak diberikan profit,” kata Popon.

Dia melanjutkan, dana para member ini tidak digunakan untuk trading forex seperti yang dijanjikan perusahaan.

“Melainkan hanya diputar saja. Jadi, dana deposit member baru digunakan untuk pemberian profit kepada member lama,” kata Popon.

Karena itu, banyak orang yang menjadi korban atas kegiatan yang dijalankan oleh para tersangka di PT NSW mengatasnamakan trading forex tersebut. 

Sindikat penipuan berkedok trading forex di Lampung dibongkar aparat kepolisian. Ratusan korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 66 miliar.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, AKBP Popon A Sunggoro mengatakan, penipuan berkedok investasi ini berpusat di Kota Metro.

“PT NSW yang berada di Kota Metro menawarkan investasi dengan hasil yang menggiurkan,” kata Popon di Mapolda Lampung, Selasa (27/12/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/12/27/194446378/penipuan-trading-forex-dibongkar-polda-lampung-sita-rp-2-miliar-aset-pt-nsw

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke