Salin Artikel

Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi, Kapal Perintis Dilarang Berlayar Lewati Laut Banda

Diketahui, tinggi gelombang di perairan Laut Banda saat ini bisa mencapai empat meter.

Manager Operasi PT. Pelni Ambon Muhamad Assagaff mengatakan, penundaan pelayaran kapal perintis dan semua kapal tradisional yang melewati rute laut Banda dilakukan demi keselamatan.

“Kapal perintis dan semua kapal tradisional yang berlayar melalui jalur laut Banda saat ini ditunda keberangkatannya,” kata Assagaff kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (27/12/2022).

Dia mengatakan, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 72 yang sedianya akan berlayar dari Ambon menuju Kepulauan Tanimbar juga ditunda keberangkatannya karena kapal itu melewati perairan Laut Banda.

“Karena kapal ini juga jalurnya lewat Laut Banda dan itu sangat berbahaya sekali untuk pelayaran,” sebutnya.

Sementara untuk Kapal Sabuk Nusantara 107 telah bertolak dari Pelabuhan Ambon menuju Pulau Seram Senin kemarin.

“Kalau yang diizinkan berangkat itu 107 tujuan Pulau Seram, itu dia tidak lewat Laut Banda,” ujarnya.

Ia mengakui Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Ambon telah mengeluarkan peringatan dini soal kondisi cuaca di perairan laut Maluku.

Kondisi cuaca di Laut Banda disebut buruk, disertai dengan gelombang tinggi mencapai empat meter.

“Dari BMKG kan sudah keluarkan peringatan dini, kalau Laut Banda itu kondisi cuaca lagi buruk dan gelombang snagat tinggi jadi kalau mau lewat ke sana itu sama saja bunuh diri,” katanya.

Ia menambahkan penundaan pelayaran kapal perintis dan kapal tradisional yang melewati peraiaran laut Banda itu akan dilakukan hingga cuaca benar-benar normal kembali.

“Kalau dari BMKG itu sampai tanggal 1 Januari, tapi kita akan lihat kondisi cuaca kalau sudah membaik penundaan akan dicabut tapi kalau cuaca belum memungkinkan penundaan akan tetap dilakukan,” sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/27/164342378/cuaca-buruk-dan-gelombang-tinggi-kapal-perintis-dilarang-berlayar-lewati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke