Salin Artikel

7 Buron Kasus Korupsi di Maluku Ditangkap Sepanjang 2022, 5 Masih Diburu

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo mengatakan, ketujuh koruptor itu telah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

“Untuk DPO yang telah ditangkap selama 2022 itu ada berjumlah tujuh orang, rata-rata DPO perkara kasus korupsi,” kata Agoes dalam konfrensi pers akhir tahun di Kantor Kejati Maluku, Kamis (22/12/2022).

Agoes mengungkapkan, dari tujuh buronan koruptor itu, lima di antaranya ditangkap Kejaksaan Negeri Aru. Sementara dua lainnya ditangkap Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Jadi dua dari Kejati Maluku dan lima dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru,” ungkapnya.

Dari tujuh orang itu, Syarif Tuharea merupakan buronan terakhir yang diringkus pada 2022.

“Kalau seingat saya terakhir itu Syarif Tuharea yang di Buru Selatan itu, kasusnya kalau tidak salah di dinas kehutanan,” ungkap Asintel Kejati Maluku Muji Martopo menambahkan.

Muji mengungkapkan, tersisa lima buronan kasus korupsi di Maluku yang masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ia berharap lima koruptor yang masih bersembunyi itu bisa ditangkap pada 2023.

“Tersisa sekitar lima DPO ada yang masih dalam penyelidikan semoga bisa dituntaskan tahun depan,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/23/085230778/7-buron-kasus-korupsi-di-maluku-ditangkap-sepanjang-2022-5-masih-diburu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke