Salin Artikel

Solar Subsidi yang Ditimbun di Semarang Ternyata Akan Dijual untuk Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagyo mengatakan, rencananya solar ilegal tersebut bakal dijual untuk kapal-kapal di Pelabuhan Semarang.

"Itu yang diamankan solar subsidi akan dijual untuk kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang," jelasnya kepada awak media di Gudang Bea Cukai Semarang, Kamis (15/12/2022).

Dia menjelaskan, para pelaku menjual solar subsidi tersebut dengan harga yang lebih murah dibanding harga solar industri.

"Harganya pasti akan beda jauh dengan harga solar industri yang sewajarnya," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku mendapat solar itu dari beberapa SPBU. Sampai saat ini Polda Jateng masih melakukan identifikasi lokasi SPBU yang dimaksud oleh para pelaku.

"Polisi masih memeriksa di mana saja SPBU itu termasuk harga jual kepada pelaku," paparnya.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sudah ada 10 orang yang saat ini sedang diamankan polisi terkait penyalahgunaan BBM subsidi itu.

Selain para terduga pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Barang bukti dan terduga tersangka diserahkan ke Subdit Tipiter Reskrimsus Polda Jateng," ujarnya.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Dirkrimsus Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut.

"Kasus diserahkan ke Dirkrimsus Polda Jateng," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/155808478/solar-subsidi-yang-ditimbun-di-semarang-ternyata-akan-dijual-untuk-kapal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke