Salin Artikel

Upaya Melepaskan Diri dari Penambang Emas Ilegal di Jambi, dari Bertani Kakao hingga Padi

JAMBI, KOMPAS.com - Kawasan hutan di Jambi awalnya 3,8 juta, telah menyusut menjadi 2,1 juta hektar karena penambangan emas ilegal.

Dari kawasan hutan tersisa yang memiliki tutupan hutan, menurut analisis citra satelit yang dilakukan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, hanya 900 ribu hektar atau 18 persen dari wilayah Provinsi Jambi.

Perubahan tutupan hutan ini berkontribusi pada tingginya laju aliran air di permukaan tanah ketika hujan.

“Ini tentu menyumbang sedimen yang sangat tinggi di Sungai Batanghari, sehingga terjadi pendangkalan. Kondisi menyebabkan sungai sangat mudah meluap di musim hujan. Serta menyebabkan sungai mudah kekeringan ketika musim kemarau karena mata air yang menuju sungai makin sedikit seiring dengan hilangnya hutan,” ungkap Manager Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf.

Tidak hanya itu, kerusakan ekosistem di wilayah Jambi terus berlangsung akibat belum terkendalinya aktivitas penambangan emas illegal di alur dan sempadan sungai, termasuk ke wilayah hulu.

Untuk itu, menurutnya untuk memulihkan Sungai Batanghari, perlu segera dilakukan pemulihan ekologi daerah tangkapan air dan sempadan sungai.

Caranya dengan menertibkan seluruh penambangan emas illegal, dan yang paling penting adalah mencarikan sumber ekonomi bagi masyarakat yang selama ini telah terjerat iming-iming tambang.

Jadi penambang emas ilegal karena terjebak ekonomi

Pada awalnya tambang emas illegal bukanlah kegiatan masyarakat. Namun, mereka terjebak iming-iming pemodal yang menjanjikan bagi hasil yang menggiurkan.

“Ini terjadi ketika harga komoditi utama masyarakat Jambi yaitu karet sangat rendah, sehingga banyak yang ambil jalan pintas untuk menggubah ekonomi mereka, termasuk menerima tawaran-tawaran ilegal,”katanya.

Rudy yakin bahwa penambangan emas ilegal tidak murni dari masyarakat karena kegiatan ini membutuhkan modal besar.

Penambangan memerlukan alat berat dengan biaya sewa sekitar Rp 100 juta per bulan untuk satu unit. Sementara itu, setiap beroperasi membutuhkan BBM 300 liter/hari,

Modal lain untuk membeli bahan kimia seperti merkuri, sianida, boraks dan soda api juga memerlukan kocek yang banyak, bisa sampai puluhan juta Rupiah.

Sebab itu, menurut KKI Warsi yang bekerja untuk pengelolaan hutan berbasis masyarakat terus berusaha membangun kesadaran bersama tentang pengelolaan kawasan secara berkelanjutan dan mengembangkan sumber ekonomi baru.

Salah satunya adalah sebagaimana yang dikembangkan di landskap Bukit Bulan Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Daerah ini belakangan dijamah penambangan emas ilegal bahkan sudah masuk ke wilayah hutan dan hulu-hulu sungai di daerah yang berada di hulu Sungai Limun ini.

“Kita mencoba menganalisis apa yang menyebabkan masyarakat mudah tergiur, rupanya ada persoalan sumber ekonomi yang tidak terpenuhi ketika karet yang menjadi komoditi utama harganya murah,” kata Rudi.

Dari diskusi yang intensif dengan masyarakat maka perlu ada mencari sumber ekonomi baru, dengan nilai yang lebih stabil dari waktu ke waktu. Pilihannya komoditi kakao. Sebelumnya ada juga warga yang sudah menanamnya namun belum dikelola secara baik.

Dengan bertani kakao, menurutnya hidup mantan penambang emas ilegal jauh lebih tenang. Tak lagi dihantui was-was terjaring razia dan terhindar dari konflik keluarga. Dengan bertani kakao, bisa panen 4 kali dalam setahun.

Komoditi kakao mempunyai sejumlah keunggulan, selain harganya stabil dan permintaan tinggi, juga kakao adalah jenis tanaman yang bisa ditumpangsarikan.

Sementara itu, Khairul Asrori selaku Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi sedang mendorong produktivitas padi dengan pengembangan teknologi mikroorganisme alami.

Hal ini agar petani mampu mengurangi ketergantungan terhadap pupuk dan pestisida. Sehingga biaya produksi dapat ditekan, namun pendapatan terus meningkat.

“Kita dorong kelompok tani sekarang, untuk menghasilkan beras organik tanpa pupuk dan pestisida. Jadi harga di pasaran bisa tinggi. Jadi selisih dengan biaya produksi dengan harga jual yang begitu besar, membuat petani bisa memiliki tabungan,” kata Khairul.

Tidak hanya meningkatkan produktivitas sawah, Pemerintah sedang membuat skema kemitraan petani.

Pemerintah akan menjadi jembatan antara petani dan perusahaan yang menjadi pemodal. Perusahaan didorong untuk mengeluarkan CSR atau membuat program terkait ketahanan pangan dan melibatkan petani.

“Sudah ada perusahaan-perusahaan baik swasta maupun plat merah, yang bergabung untuk mendukung petani. Dia berharap ini dapat diterapkan secara luas di Indonesia. Sehingga ketahanan pangan kita dapat terjaga,” kata Khairul antusias.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/13/153214878/upaya-melepaskan-diri-dari-penambang-emas-ilegal-di-jambi-dari-bertani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke