Pelaku yang bernama Sukmawiria (36) mengaku dirampok oleh 6 orang hingga kehilangan uang sebesar Rp 13 juta.
Belakangan, setelah polisi turun tangan menyelidiki, terungkap laporannya yang menuai kehebohan publik itu palsu.
Dalam video yang viral tersebut, Sukmawiria memulai dengan mengaku menjadi korban perampokan dari enam pelaku pada Kamis, 8 Desember 2022 lalu.
Sukmawiria mengungkapkan, dirinya dihentikan para pelaku yang mengendarai Toyota Fortuner di sekitar jalan poros Mamasa-Mamuju, tepatnya di Desa Buntu Malangka.
Pengakuannya, para pelaku menodongkan senjata tajam, dan menggeledah diri termasuk kendaraannya. Para perampok berhasil mengambil uang Rp 13 juta dan handphone milik Sukmawiria.
Namun setelah laporannya diterima, penyidik dari Polres Mamasa menemukan banyak keterangan pelaku yang tidak sesuai.
Setelah didesak, akhirnya Sukmawiria mengaku dirinya hanya merekayasa kasus perampokan tersebut untuk menghindari utang yang sudah jatuh tempo.
Kepada penyidik, Sukmawiria mengatakan dirinya sengaja seolah dirampok, sehingga utang Rp 13 juta yang sudah jatuh tempo tidak ditagih lagi.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring yang dikonfirmasi membenarkan jika kasus perampokan itu hanyalah rekayasa pelaku.
“Jadi pelaku terlilit hutang dengan seseorang yang jumlahnya belasan juta rupiah. Agar hutang tersebut tidak ditagih oleh yang memberikan pinjaman, akhirnya dia merekayasa kalau dia mengalami perampokan di jaan raya," ungkap Iptu Hamring.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Mamasa. Meski pelaku sudah minta maaf dan mengakui perbuatannya, namun polisi tidak serta merta mebebaskan Sukmawiria dari jeratan hukum.
Pelaku sendiri kini diamankan di kantor Polres Mamasa untuk menjalani serangkaian pemeriksaan berikutnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/12/13/142313478/mengaku-dirampok-6-orang-pria-ini-malah-masuk-penjara-karena-terbukti