Salin Artikel

Diduga Rusak Rumah Ibadah, Wanita di Magelang Ditangkap Polisi

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial F diamankan aparat Polresta Magelang setelah diduga melakukan pengrusakan sebuah tempat ibadah di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (12/12/2022).

Aksi wanita itu terekam kamera pengawas (CCTV) tempat ibadah itu sehingga viral di media sosial belakangan ini.

Dia merusak karpet, ubin, dan sejumlah perlengkapan yang ada di rumah ibadah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Magelang, AKBP Sajarod Zakun menjelaskan, wanita berusia sekitar 30 tahun itu sudah pernah melakukan aksi serupa di rumah ibadah yang sama beberapa bulan yang lalu. 

"Sebetulnya (yang terekam CCTV) adalah kejadian ketiga, kejadian pertama dan kedua sudah terjadi beberapa bulan yang lalu, namun tidak ada laporan kepada kami," terang Sajarod, di Mapolresta Magelang, Senin (12/12/2022).

Setelah ada laporan, polisi segera menerjunkan tim untuk mencari terduga pelaku. Hingga pada Senin (12/12/2022) pagi petugas Polsek Salaman bersama warga berhasil mengamankan wanita tersebut. 

"Pagi tadi terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Salaman bersama warga. Saat ini sedang dilakukan pengembangan di Polresta Magelang, untuk proses lebih lanjut," imbuh Sajarod seraya menyebut terduga pelaku memiliki satu anak. 

Informasi yang beredar di media sosial bahwa terduga pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Tetapi, polisi belum dapat memastikan hal itu karena perlu pemeriksaan lebih mendalam.

"Menurut informasi, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, tapi kami tidak serta merta bisa menentukan hal itu, kami perlu koordinasi dengan dokter kejiwaan, kami sudah koordinasi dengan RSJ (RSJ Prof dr. Soerojo Magelang)," ujar Sajarod.

"Termasuk melaksanakan visum terhadap yang bersangkutan, serta melihat riwayat konsultasi medisnya," lanjut Sajarod. 

Lebih lanjut, pihaknya masih mendalami motif atau latar belakang wanita itu merusak tempat ibadah, bahkan dilakukan pada siang hari. Sejumlah barang bukti yang identik atau sesuai dengan kejadian itu sudah diamankan polisi. 

Atas kejadian yang sudah meluas di media sosial itu, Sajarod mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Kasus ini sudah ditangani Polresta Magelang dan diharapkan segera diperoleh titik terang. 

"Kami imbau kepada masyarakat untuk menanggapi kejadian ini secara bijak, agar tidak terpancing, sehingga situasi tetap kondusif. Percayakan kasus ini kepada kepolisian. Terima kasih warga sekitar tempat ibadah yang tidak terpancing," tutur Sajarod. 

https://regional.kompas.com/read/2022/12/12/185324978/diduga-rusak-rumah-ibadah-wanita-di-magelang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke