Salin Artikel

Kesal Dituduh Rusak Koper, Adik Bunuh Kakak Kandungnya di Simalungun

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Seorang Ibu RS (47) tega membunuh kakak kandungnya lantaran kesal disebut merusak koper milik menantu korban. Pelaku kesal lantaran korban sempat marah dan mengancam akan membunuh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di kediaman korban Asdadorna Sijabat (53) di Jl Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik pada Selasa 6 Desember 2022 siang.

Sore harinya sekitar Pukul 17.00 WIB, personil polisi dari Jatanras Polres Simalungun mengamankan RS di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban.

“Kasus ini diketahui saat anak korban menemukan Ibunya dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar tidur korban,” kata AKP Rachmat.

Sehari sebelum kejadian,  anak RS mengadu ke ibunya bahwa Asdadorna Sijabat marah-marah dan menyebut RS merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung. Saat itu pula korban mengatakan akan membunuh pelaku.

“Pelaku merasa kesal dan dan tambah emosi, lantaran korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah," ucapnya.

Pelaku pun berniat akan menghabisi nyawa korban lalu membeli 1 gulung tali plastik warna hijau.

Esok harinya pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang duduk di pintu belakang. RS langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorong korban sampai ke kamar tidur.

Tak hanya itu, dia mengambil selimut untuk membekap korban supaya korban tidak teriak lalu mengikat tangan, kaki, dan badan korban lalu memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak.

“Setelah itu pelaku pergi ke rumahnya untuk makan dan pelaku kembali datang memastikan keadaan korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali

kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut. Sementara tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang,” jelas Rachmat.

Setelah pelaku diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 1 gulungan tali plastik warna hijau, 1 buah pisau cutter, dan 1 buah selimut yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Dari hasil pemeriksaan terhadap RS, kata Rachmat, motif pelaku nekat membunuh lantaran sakit hati. Sementara dari keterangan warga sekitar, selama ini pelaku dan korban sering terlibat adu mulut.

“Kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun,” ujar Rachmat mengakhiri.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/09/053546478/kesal-dituduh-rusak-koper-adik-bunuh-kakak-kandungnya-di-simalungun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke