Salin Artikel

Kronologi Pembuangan Bayi di Mamuju, Pelaku Bikin Skenario Minta Teman Pura-pura Buang Sampah

Dia mengatakan setelah W melahirkan pada Senin (5/12/2022), kekasihnya IJ sempat meminta pertolongan pada K, rekannya sesama sekuriti, untuk mengambil bayi yang dibuangnya di tempat pembuanga sampah di Kecamatan Simboro, Mamiju.

K disuruh IJ berpura-pura membuang sampah di tempat pembuangan agar bisa menemukan bayinya dan membawanya ke rumah sakit tanpa ketahuan siapa pun.

"Yang mengantarkan bayi itu ke rumah sakit itu K, rekan kerjanya IJ. Ada kecurigaan di situ akhirnya kita interogasi. Nah si K ini akhirnya cerita kalau bayi itu hasil hubungan IJ," ujar Ridwan kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (8/12/2022).

Ridwan mengatakan, rekayasa ini terkuak setelah K diperiksa secara mendalam oleh penyidik. Penyidik curiga karena K membuang sampah di tempat yang jauh dari rumahnya.

Padahal di depan rumah K, ada sebuah tempat sampah yang masih kosong.

"Dari informasinya itu kan dia buang sampah tapi kok buang sampahnya di tempat jauh? 1 kilometer dari rumahnya," ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan bahwa pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai sekuriti. Sementara W merupakan tenaga kontrak di Dinas PUPR Sulawesi Barat.

"Selama hamil iitu tidak diketahui. W kan tinggal di rumah sepupunya. Tapi sepupunya tidak tahu juga," ujar Ridwan.

Sebelumnya diberitakan polisi mengamankan pasangan kekasih yang membuang bayi mereka dengan menggunakan kresek di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial IJ (24) dan W (25). IJ yang merupakan seorang sekuriti ditangkap di kediamannya pada Rabu (7/12/2022) malam.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/08/173503078/kronologi-pembuangan-bayi-di-mamuju-pelaku-bikin-skenario-minta-teman-pura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke