Salin Artikel

Diduga Terlibat Prostitusi Online, 4 Wanita dan 1 Waria di Atambua Ditangkap Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap empat orang wanita dan satu wanita pria (waria) karena diduga terlibat prostitusi online di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

Lima orang tersebut ditangkap di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste saat polisi menggelar operasi pekat Turangga 2022.

"Mereka ditangkap anggota kita tadi malam di sejumlah penginapan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Ariasandy menuturkan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga yang melihat aktivitas para pekerja seks komersial di hotel dan homestay.

Berbekal informasi itu, polisi lalu mendatangi lokasi dan mendapati empat perempuan di salah satu hotel di Atambua.

Saat itu, ada beberapa yang sedang melayani tamu. Ketika diperiksa, mereka mengakui sebagai pekerja seks komersial dengan menggunakan aplikasi online untuk proses transaksi.

"Rata-rata usia empat wanita ini antara 18-20 tahun," ungkap Ariasandy.

Setelah itu, polisi pun mendatangi lagi salah satu homestay dan menemukan seorang waria yang juga terlibat prostitusi online.

Kepada polisi, lima orang itu mengaku dari Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Di Atambua, mereka mematok tarif untuk sekali kencan berkisar antara Rp 400.000 hingga Rp 800.000.

Setelah ditangkap, mereka lalu dibawa ke Markas Polres Belu untuk diberi pembinaan.

"Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak lagi terlihat prostitusi online di Kabupaten Belu," ujar dia.

Polisi juga meminta lima orang tersebut untuk kembali ke tempat asal mereka.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/07/154447578/diduga-terlibat-prostitusi-online-4-wanita-dan-1-waria-di-atambua-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke