Salin Artikel

6 Nasabah Bank Sulselbar yang Tidak Dapat Pengembalian Dikabarkan Akan Tempuh Jalur Hukum, Polisi: Belum Ada Laporan

MAMUJU, KOMPAS.com - Polisi hingga kini belum menerima laporan baru terkait 6 nasabah Bank Sulselbar yang belum menerima pengembalian saldo tabungan yang diduga ditilap mantan pegawai Bank Sulselbar. 

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, sejauh ini hanya ada 3 laporan polisi yanng dilayangkan oleh korban penipuan mantan pegawai Bank Sulselbar. 

Ketiga laporan itu kini sudah berada di tahap penyidikan. Dimana dua di antaranya adalah limpahan dari penyidik Polresta Mamuju.

Ketiga laporan ini menyebut mantan pegawai Bank Sulselbar berinisial H sebagai pihak terlapor. 

"Untuk laporan baru belum ada. Jadi saat ini masih ada 3 laporan. Laporan terbaru belum ada," kata Syamsu Ridwan kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (7/12/2022). 

Hal yang sama juga diungkapkan Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman yang menyebut bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima laporan baru terkait 6 nasabah yang belum menerima pengembalian. 

"Tiap hari saya cek laporan tapi belum ada laporan baru," ujar Herman. 

Sementara itu, salah satu nasabah Bank Sulselbar yang belum menerima pengembalian, Nurmi, mengaku masih akan menunggu keputusan pihak Bank akan isi tabungannya yang hilang tersebut.

Nasabah yang kehilangan dana sebesar Rp 100 juta ini mengatakan bahwa dana tabungannya tidak dikembalikan karena mantan pegawai Bank Sulselbar H tidak memasukkannya ke dalam rekening banknya. 

Namun pihak bank, kata Nurmi, menjanjikan uangnya bisa kembali jika proses verifikasi tahap dua yang dilakukan pihak bank Sulselbar telah dilakukan. 

"Insya Allah dia (pihak bank) bilang diupayakan untuk dikembalikan. Makanya uang kami yang enam orang akan dikembalikan seperti teman-teman karena ada semua ji buktinya yang kita punya," ujar Nurmi. 

Terkait adanya nasabah yang melapor kembali, Nurmi mengaku tidak mengetahuinya. 

Dia mengatakan bahwa selama ini belum ada komunikasi dengan nasabah lain yang belum menerima pengembalian terkait langkah hukum yang akan diajukan. 

"Kalau saya tidak (melapor). Cuma saya menunggu janji karena kemarin itu yang dijanji dibayarkan ji," tandas Nurmi. 

Sebelumnya diberitakan, Bank Sulselbar Cabang Mamuju akui kesulitan untuk mengganti uang 6 nasabah yang diduga digelapkan mantan pegawainya lantaran tidak tercatat di dalam sistem rekening bank. 

Tim Legal Bank Sulselbar Faisal Satria mengatakan, kesulitan yang dialami pihaknya karena kini mereka sudah kehilangan komunikasi dengan mantan pegawainya berinisial H. 

"Kami sementara agak kesulitan karena tidak pernah tercatat di bank kemudian pelaku ini kami juga kehilangan komunikasi karena sekarang ditangani teman-teman di polda dan kejaksaan," kata Faisal kepada wartawan di Mamuju, Sulbar, Kamis (1/12/2022). 

Sementara itu, nasabah lain yang enggan disebutkan namanya sangat geram setelah namanya juga tidak tercatat sebagai nasabah yang berhak mendapat pengembalian.

Sambil memperlihatkan foto saat ia memberikan uangnya pada H, nasabah yang kehilangan dana sebesar Rp 26,5 juta itu mengaku akan kembali melaporkan H pada polisi.

"Ini yang menipu waktu hitung uangku. Kita akan kembali melapor ke Polda," ujar dia saat memperlihatkan foto H.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/07/152223278/6-nasabah-bank-sulselbar-yang-tidak-dapat-pengembalian-dikabarkan-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke