Salin Artikel

Curi Kamera dan Perhiasan Emas, Kakek Berusia 61 Tahun di NTT Ditangkap

KUPANG, KOMPAS.com - AK, kakek berusia 61 tahun asal Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat karena mencuri kamera dan perhiasan milik warga.

"Pelaku ditangkap anggota Buser Polres (Kepolisian Resor) Belu kemarin sore sekitar pukul 17.00 Wita," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (6/12/2022) siang.

Ariasandy menuturkan, kasus pencurian itu bermula saat aparat Polres Belu menerima laporan dari Junus Ratu Mage, warga Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, pada 25 November 2022.

Saat itu, Junus kehilangan kamera merek Nikon 4300 lengkap dengan lensa dan flash rise, kamera Nikon d 5100 lengkap dengan lensa dan flash rise, satu kalung emas seberat lima gram, satu kalung emas 10 gram dan satu cincin emas seberat 10 gram.

"Kejadiannya sekitar pukul 03.30 Wita dan korban (Junus) baru menyadari sejumlah barang berharga miliknya yang hilang sekitar pukul 06.00 Wita," ungkap Ariasandy.

Berbekal laporan itu, polisi mulai mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Junus. Polisi pun mengantongi identitas pelaku.

Setelah memastikan AK sebagai pelakunya, polisi bergerak menangkapnya di kediamannya tanpa perlawanan.

Pelaku lalu digiring ke Markas Polres Belu untuk diinterogasi.

Hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku bahkan mengaku mencuri dua unit ponsel milik dua warga yang tinggal tak jauh dari rumah Junus.

"Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/06/153414778/curi-kamera-dan-perhiasan-emas-kakek-berusia-61-tahun-di-ntt-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke