Salin Artikel

5 Pemuda di Sumbawa Ditangkap Polisi Saat Sedang Pesta Sabu

SUMBAWA, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menangkap lima pemuda yang diduga sedang pesta sabu di rumah yang berlokasi di Dusun Cempaka Putih, Desa Pemanto, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Sumbawa AKBP Hendri Novika Chandra membenarkan telah mengamankan lima terduga penyalahgunaan narkoba.

"Mereka adalah TA alias Temi (25), SF alias Poles (26) selaku pemilik rumah, AYS (23), RH alias Roda (33) dan RA (33)," kata Henri saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Pada kesempatan itu, petugas mengamankan 8 poket sabu seberat 3,91 gram yang tersembunyi di bawah kasur.

Selain itu, petugas mengamankan dua alat hisap bong pipa kaca, dua korek gas, satu sekop  plastik, satu buah gunting, tiga klip obat, uang tunai Rp 250.000 dan tujuh ponsel.

Hendri menyebutkan, barang bukti 8 paket sabu itu ditemukan di bawah kasur dan di luar rumah.

"Lima terduga sudah digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk proses pendalaman dan penyidikan lebih lanjut," sebut Henri.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/06/150459278/5-pemuda-di-sumbawa-ditangkap-polisi-saat-sedang-pesta-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke