Salin Artikel

Tak Punya Uang, Wanita di Batam Gadaikan Ijazah Teman Sekamarnya Rp 4 Jutaan

BATAM, KOMPAS.com – Seorang wanita berinisial RY (23), warga Domitory Mukakuning harus berurusan dengan polisi, setelah terbukti mencuri dokumen milik dua teman satu kamar kostnya.

Ironinya, dokumen ijazah sekolah milik korban bernisial DP dan FK tersebut, sudah digadaikan pelaku.

"Kasus ini berawal dari laporan korban yang menyebut ijazah miliknya dicuri," kata Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia melalui telepon, Senin (5/12/2022).

Betty menjelaskan, korban baru mengetahui ijazah SMA miliknya hilang, setelah korban berinisial DP dihubungi pihak koperasi dan membahas mengenai pembayaran pinjaman. 

Hal senada dialami korban FK yang dihubungi pihak koperasi lainnya. Koperasi ini pun membahas pinjaman yang menggunakan ijazah SMA miliknya sebagai jaminan.

"Kebetulan pelaku dan kedua korban adalah teman sekamar di Dormitory. Saat kedua temannya ini dihubungi pihak koperasi, keduanya menyadari bahwa ijazah sekolah mereka sudah tidak ada," tegas Betty.

Mendapat laporan tersebut, polisi menangkap pelaku yang tengah berada di kawasan Dormitory, Kamis (1/12/2022).

Saat diamankan dan dimintai keterangan, pelaku mengaku kedua ijazah milik kedua korban telah digadaikan ke dua koperasi berbeda.

"Pelaku mengakui ijazah milik temannya digadai dengan harga berbeda. Ada yang seharga Rp 4,2 juta dan ada yang digadai seharga Rp 4,8 juta," papar Bety.

Atas perbuatannya, pelaku diancam melakukan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/05/100444178/tak-punya-uang-wanita-di-batam-gadaikan-ijazah-teman-sekamarnya-rp-4-jutaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke