Salin Artikel

Napi di Lampung Bunuh Diri, Istri Korban: Suami Saya Pernah Diancam Dibunuh Sesama Penghuni Lapas

LAMPUNG, KOMPAS.com - Istri narapidana (napi) yang ditemukan tewas bunuh diri di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) membantah suami dan dirinya memiliki masalah.

Pihak lapas menduga, masalah keluarga menjadi penyebab napi berinisial HNF (31) itu nekat memutuskan bunuh diri.

HNF ditemukan tewas tergantung di dalam toilet aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Kamis (1/12/2022) sore kemarin.

Dariani, istri korban membantah ada masalah antara dirinya dengan HNF yang disebutkan menjadi alasan suaminya itu nekat bunuh diri.

"Nggak, nggak benar itu, saya nggak ada ribut sama almarhum suami saya," kata Dariani kepada wartawan saat ditemui di rumah duka, Sabtu (3/12/2022).

Dariani menambahkan meski suaminya divonis penjara selama 6 tahun dan 6 bulan akibat narkotika, dia mengaku ikhlas menerimanya.

"Nggak pernah saya minta cerai, dari pertama masuk (penjara) sampai sekarang, pontang-panting saya biayain anak, saya ikhlas, tapi nggak benar saya ribut sama almarhum," kata Dariani.

Dari komunikasi terakhir dengan HNF, Dariani mengatakan ada ancaman penyiksaan dan pembunuhan dari sesama napi di lapas tersebut.

Dariani menyebutkan suaminya itu diperas oleh sesama napi sebesar Rp 1 juta.

"Suami saya bilang bahwa dia ada hutang terhadap Faisal sebesar Rp 1 juta yang di mana uang itu digunakan untuk membayar uang Pembebasan Bersyarat (PB)," kata Dariani.

Bahkan sekitar dua minggu lalu, HNF sempat menelepon dirinya dan menanyakan perihal uang Rp 1 juta itu.

HNF meminta agar Dariani menyiapkan uang itu lantaran dia sudah tidak tahan diperlakukan buruk oleh napi tersebut.

"Dua minggu sebelum meninggal, dia (HNF) sempat video call dan meminta kembali uang sebesar Rp 1 juta karena ditagih," kata Dariani.

Diberitakan sebelumnya, diduga mengalami masalah rumah tangga akibat dipenjara, seorang narapidana (napi) kasus narkotika nekat bunuh diri di toilet aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar membenarkan adanya kejadian bunuh diri di instansi yang dipimpinnya itu.

Menurut Porman, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/12/2022) dan baru diketahui sekitar pukul 16.30 WIB.

"Benar, ada peristiwa itu pada Kamis. Kita baru tahu ada warga binaan yang melakukan bunuh diri itu pada sore harinya," kata Porman saat dihubungi, Sabtu (3/12/2022) siang.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/04/101623578/napi-di-lampung-bunuh-diri-istri-korban-suami-saya-pernah-diancam-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke