Salin Artikel

Gibran Usulkan UMK Solo Tahun 2023 Naik Jadi Rp 2.174.169

Besaran angka tersebut berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan yang terdiri dari buruh/pekerja, pengusaha dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"(UMK 2023) Rp 2.174.169 berdasarkan indeks alfa 0,1 mengacu Permenaker RI No 18 Tahun 2022," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/12/2022).

Menurut putra sulung Presiden Jokowi, besaran UMK 2023 ini diambil sebagai jalan tengah. Pasalnya, serikat buruh ada yang menginginkan 3,6 hingga 10 persen.

"Itu jalan tengah. Dari serikat buruh minta 10 persen, dari Apindo minta PP 36. Jalan tengahnya Permennaker," kata Gibran.

Meski demikian, ayah Jan Ethes Srinarendra mengklaim bahwa kenaikan UMK 2023 Solo tersebut paling tinggi di wilayah Soloraya.

"Sama kita lihat yang kabupaten sekitar. Kita yang paling tinggi kok (kenaikan UMK)," terang suami Selvi Ananda.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/02/135102578/gibran-usulkan-umk-solo-tahun-2023-naik-jadi-rp-2174169

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke