Salin Artikel

Bupati Bangkalan Belum Ditahan Setelah Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPK

Dikutip dari Antara, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, belum ditahannya Latif karena penyidikan masih berlangsung.

"Mohon bersabar, kami lagi bekerja," kata Firli kepada wartawan, di sela pembukaan Hari Antikorupsi se-Dunia yang dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/ kota se- Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tampak turut hadir dalam kegiatan itu.

Ia terlihat mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, dibalut rompi warna krem berlogo KPK, serta memakai peci hitam.

Latif hanya mengumbar senyum dari balik masker yang menutup sebagian mukanya ketika disapa wartawan.

"Nanti saja," ujarnya singkat, ketika didesak wartawan terkait perkaranya yang diusut KPK.

Sepanjang Oktober lalu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Bangkalan. Termasuk kantor dan rumah pribadi Latif. 

Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Pada akhir Oktober, KPK mengumumkan Latif yang menjabat Bupati Bangkalan sejak 2018 hingga periode 2023 mendatang sebagai salah satu tersangka perkara lelang jabatan yang diduga dijualbelikan.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/213225678/bupati-bangkalan-belum-ditahan-setelah-jadi-tersangka-ini-kata-ketua-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke