NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Penerima Bansos di Bima Diduga Dipaksa Menerima Paket Sembako, Dinsos: Tidak Ada Pemaksaan...

Dari total Rp 900.000 bantuan yang diterima KPM, hanya Rp 400.000 yang bisa dibawa pulang dalam bentuk uang tunai. Sedangkan Rp 500.000 diganti dengan sembako, seperti telur, beras, dan minyak goreng.

"Kalau tidak mengambil paket sembako data kita akan dicoret, sehingga tidak bisa menerima bantuan saat penyaluran berikutnya," kata salah satu KPM BLT BBM dari Kecamatan Wawo, Siti Hawa, di Kabupaten Bima, Rabu (30/11/2022).

Siti Hawa menjelaskan, setelah menerima uang Rp 900.000 dari kantor pos setempat, sejumlah orang yang mengaku dari instansi terkait memintanya menyerahkan uang Rp 500.000.

Uang tersebut kemudian ditukar dengan kupon untuk pengambilan paket sembako di Kantor Desa Maria Utara.

Sembako yang diterima yakni satu rak telur, dua karung beras, dan dua liter minyak goreng. Siti Hawa menaksir, nilai sembako itu tak sampai Rp 500.000.

Namun, karena merasa terancam dan masih membutuhkan bantuan lanjutan dari pemerintah pusat, Siti Hawa tak berani mempertanyakan persoalan ini.

"Kami terima saja. Selain saya penerima bantuan yang lain juga begitu. Saya tidak tahu siapa orang itu, mereka hanya mengaku dari dinas," ujarnya.

Menurut dia, selain di Desa Maria Utara, persoalan serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa desa lain di Kabupaten Bima.

"Saya sudah terima laporan itu dan saya sudah pagil semua pendamping untuk meluruskan. Jadi tidak ada pemaksaan untuk masyarakat, mereka bebas belanjakan uangnya di mana saja," kata Tajuddin saat dikonfirmasi via telepon, Rabu.


Tajuddin meyakinkan, dari pendamping tidak ada yang terlibat dalam persoalan ini. Sementara untuk TKSK masih ditelusuri lebih jauh dengan menggali keterangan dari KPM BPNT dan BLT BBM di Bima.

Jika ditemukan oknum TKSK yang bermain, Tajuddin memastikan akan menindak tegas pelakunya.

"Tapi kalau di luar TKSK dan pendamping seperti misalnya penyuplai atau agen itu di luar kemampuan kita," ujarnya.

Tajuddin menjelaskan, bantuan BPNT dan BLT BBM diberikan kepada mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Besaran bantuan untuk satu KPM yakni Rp 900.000 dan dibagikan dalam bentuk uang tunai.

"Jadi walaupun hajatnya untuk sembako tidak boleh dipaksa, apalagi sampai diancam akan dicoret karena penggunaan uang itu jadi haknya masyarakat," kata Tajuddin.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/30/203337978/penerima-bansos-di-bima-diduga-dipaksa-menerima-paket-sembako-dinsos-tidak

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke