Salin Artikel

Kisah Sulipah, 15 Tahun Mengadu Nasib Jadi TKW, Tewas Tenggelam Bersama Balitanya Saat Menuju Malaysia

Diduga kapal tersebut membawa pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia dan sebagian penumpang ditemukan tewas tenggelam.

Dua korban yang tewas adalah Sulipah (38) dan balitanya, Abdul Mahesa (4). Mereka tercatat sebagai warga Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Sulipah adalah pekeja migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang bekerja lebih dari 15 tahun. Setelah suami pertama meninggal, ia menikah dengan warga Bangladesh di Malaysia.

Di Negara Jiran tersebut, Sulipah dan suaminya serta anaknya tinggal di kontrakan. Saat puasa tahun 2022, Sulipah mengajak suami dan anak bungsunya pulang ke Grobogan.

Selama beberapa bulan Sulipah tinggal di kampung halamannya, sementara suaminya yang WNA Bangladesh pulang lebih dulu ke Malaysia.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Tambakselo Joko Prasetyo. Setelah beberapa bulan tinggal di Grobogan, Sulipah mengajak anaknya berpamitan untuk kembali ke Malaysia.

"Sulipah itu ART di Malaysia. Suami pertama meninggal dan kemudian menikah dengan warga Bangladesh di Malaysia. Ngontrak di sana. Bulan puasa lalu Sulipah sempat mengajak suaminya pulang, namun suaminya balik duluan ke Malaysia," ungkap Joko saat ditemui Kompas.com, Kamis (17/11/2022) sore.

Diketahui dari media sosial

Joko mengatakan kematian Sulipah dan anak bungsunya diketahui pertama kali oleh putri sulung Sulipah, Sekar Arum (21) melalui media sosial.

Lalu pihak desa berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membawa pulang jenazah Sulipah dan anak bungsunya ke Grobogan.

"Jenazah Sulipah ditemukan siang itu juga, sementara balitanya tiga hari setelahnya," kata Joko.

Setelah hampir 2 minggu, jenazah Sulipah dan balitanya, Abdul Ahesan (4) tiba di rumah duka di Desa Tambakselo, Grobogan pada Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Jenazah yang telah ditunggu ratusan pelayat diantar menggunakan dua unit ambulans dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jateng.

Sub Koordinator Perlindungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jateng Rodli menyampaikan permohonan maaf karena kepulangan jenazah harus tertunda lama hingga dua pekan.

Salah satu faktor penyebabnya adalah menunggu penghentian proses pencarian korban lainnya oleh tim SAR gabungan serta mengikuti prosedur pemeriksaan medis dari kepolisian.

"Dari delapan penumpang yang tenggelam, dua hilang, satu selamat dan lima meninggal," kata Rodli usai menyerahkan jenazah ke rumah duka.

Tak dapat uang asuransi

Rodli mengatakan kepulangan dua jenazah tersebut difasilitasi pembiayaan dari Pemkab Grobogan dan Pemprov Jateng.

Hanya saja, Sulipah tidak menerima uang asuransi lantaran tak tercatat sebagai PMI legal di BP3MI Jateng.

"Kepulangan ditanggung Rp 15 juta dari Pemkab Grobogan dan Rp 15 Juta dari Pemprov Jateng. Tak ada asuransi karena nonprosedural, tapi karena pertimbangan ekonomi, kami kasih santunan Rp 2,5 juta," terang Rodli.

Jenazah Sulipah dna anaknya disimpan dalam peti putih yang dibungkus plastik.

Jenazah diketahui diterbangkan dari Batam menuju Semarang menggunakan Super Air Jet. Setelah itu jenazah dipulangkan ke kampung halamannya menumpang ambulans.

Penangkapan Busyra berawal dari keterangan penumpang yang selamat yakni Raidah Ismail. Korban ditemukan selamat mengambang di tengah laut pada Selasa (15/11/2022).

Raidah bercerrita jika awalnya kapal yang mereka tumpangi diterjang ombak besar hingga terbalik dan tenggelam.

Dari keterangan Raidah, Pak Wa pun ditangkap di lokasi pelarian yakni di Ciwaru Jaya, Cipare, Serang, Banten.

Dari tangan Pak Wa, polisi mengamakan mobil yang digunakan untuk mengantar TKI ilegal ke penampungan yang ada di Batam. Serta satu unit Handphone, satu buah ATM, dan satu Buku rekening atas nama tersangka.

Pa Wa diketahui sebagai mantan TKI yang pernah bekerja di Malaysia dan berjejaring dengan tersangka lain di Malaysia.

Wadir Dit Polairud Polda Kepri AKBP Cakhyo Dipo Alam mengatakan untuk kasus tersebut, Pak Wa bertugas mengumpulkan para TKI dari berbagai daerah sebelum dibawa ke Malaysia melalui jalur ilegal.

"Dia mendapat telepon dari rekannya Tengku Jaffar yang ada di Malaysia,” kata Cakhyo ditemui di Mako Dit Polairud Polda Kepri, Rabu (23/11/2022).

Tidak hanya itu, nama Busyra juga dikenal di lingkungan pengiriman TKI non prosedural ke Malaysia.

Pemberangkatan seluruh TKI yang mengalami tragedi ini, juga diketahui dilakukan dari salah satu kawasan pelabuhan rakyat di Tanjungmemban, Nongsa.

“Dan atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 Jo pasal 69 Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun Penjara,” ungkap Cakhyo.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho, Hadi Maulana | Editor : Khairina, Dita Angga Rusiana, Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/30/183800078/kisah-sulipah-15-tahun-mengadu-nasib-jadi-tkw-tewas-tenggelam-bersama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke