Salin Artikel

Aniaya Sopir Truk, 4 Orang Diduga Petugas Bea Cukai Tanjungpinang Dilaporkan ke Polres Bintan

BINTAN, KOMPAS.com - Seorang supir truk di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban penganiayaan oleh empat orang diduga petugas bea cukai Tanjungpinang.

Penganiayaan tersebut dialami Ijul Syahputra pada Selasa (29/11/2022) di jalur Lintas Barat, Pulai Ladi, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

Tak terima dianiaya, Ijul langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bintan.

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum diduga petugas bea cukai terhadap supir truk.

"Ya, korban sudah buat laporan dan laporannya sudah kita terima," kata Alson yang dikonfirmasi.

Bedasarkan laporan yang diterima polisi, tindak penganiayaan terjadi ketika korban mengemudikan truk dari Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara menuju Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Namun saat melintas di Jalur Lintas Barat Pulau Ladi, tepatnya di jembatan Kang Boi, korban disalip dan diberhentikan sebuah mobil.

Empat orang turun dari mobil tersebut dan berjalan ke truk korban.

"Jadi dalam mobil itu ada 4 oknum petugas bea cukai. Lalu mereka menyalip dan menghentikan truk. Selanjutnya mereka memukul korban sehingga korban membuat laporan," jelas Alson.

Alson menyebutkan saat ini pihak Satreskrim Polres Bintan masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sekarang masih tahap penyelidikan. Untuk korban sudah dimintai keterangan dan proses hukum masih berjalan," sebut Alson.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/30/182920878/aniaya-sopir-truk-4-orang-diduga-petugas-bea-cukai-tanjungpinang-dilaporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke