Salin Artikel

Sopir Taksi Online Tewas Setelah Dianiaya di Parkiran Kafe Purworejo

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang sopir taksi online tewas setelah dianiyaya orang.

Pria berinisial Y (37) yang beralamat di Desa Besole, Kecamatan Bayan, harus meregang nyawa setelah dihantam berkali-kali dengan botol kaca.

Kejadian penganiayaan tersebut berawal saat korban mengantarkan penumpang di sebuah tempat kafe dan karaoke di Kecamatan Butuh, Purworejo.

Saat sampai di parkiran, tiba-tiba pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kuasa hukum keluarga korban Agus Triatmoko mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/2022) pukul 02.30 WIB.

Setelah kejadian itu, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Palang Biru Kutoarjo, namun akhirnya meninggal pada Selasa (29/11/2022).

"Korban dipukul sebanyak lima kali pakai botol kaca. Di kepala itu ada 8 jahitan," kata Agus, saat ditemui di kantornya, pada Rabu (30/11/2022).

Agus menambahkan, penganiayaan itu jelas terlihat pada CCTV kafe tersebut.

Dari rekaman yang diterima, korban tergeletak tak berdaya di samping mobil setelah mengalami penganiayaan tersebut.

Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di rumah sakit dan tidak sadarkan diri selama dua hari.


Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami pendarahan hebat di kepala.

"Ada pendarahan dan pergeseran otak sebelah kiri," kata dia

Pihaknya berharap, pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal," kata dia.

Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini, Polres Purworejo sedang mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Saat ini kami lakukan penyelidikan," kata Ryan.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/30/161843978/sopir-taksi-online-tewas-setelah-dianiaya-di-parkiran-kafe-purworejo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke