Salin Artikel

Aipda Joko M, Kru Helikopter Jatuh Asal Sragen Ditemukan, Keluarga Siapkan Prosesi Pemakaman

Jenazah yang bernama Aipda Joko M tersebut ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB, pada Selasa (29/11/2022), malam.

Ditemukan di lokasi Karang Sewa kurang lebih 15 Mile ke arah timur dari Pulau Bukulimau dengan koordinat 3°02.952'S 108°30.295'E.

Kemudian, jenazah tiba di Pelabuhan ASDP Manggar pada pukul 02.45 WIB, pada Rabu (30/11/2022). Setelahnya, jenazah langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD M Zein untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Pihak keluarga di Sragen, Giyono sebagai kakak ipar Aipda Joko, mengatakan sebelum mendapatkan kabar adiknya ditemukan, telah menggelar doa bersama di rumahnya Sragen.

Akan tetapi, semenjak mendapatkan kabar jenazah Joko telah ditemukan, pihak keluarga saat ini telah melakukan persiapan proses pemakaman. Namun, untuk lokasi pemakaman masih didiskusikan oleh pihak keluarga.

"Kita masih menunggu, belum. Kemungkinan, Insya Allah tetap di sini, tapi belum jelas. Masih menunggu keputusan keluarga besar," ujarnya.

Sebab Aipda Joko telah menikah dan menetap di Tangerang,  dengan istrinya yang berasal dari Gorontalo.

Sementara itu, Kepala Desa Sunggingan, Suminto, mengatakan setelah mendapat kabar penemuan jenazah. Pihak desa dan keluarga berkoordinasi soal adanya rencana pemakaman di Sragen.

"Tetangga pada takziah, tadi malam yasinan, setelah Isya tetangga sekitar," katanya.

Suminto mengaku semasa hidup Aipda Joko dikenal sebagai warga yang senang bersosialisasi dan baik.

"Sifatnya bagus dulunya dia pelatih voli, di sini lingkungan sini, jago voli. Baik hati, kalau pulang ke sini teman-teman dikunjungi, tidak membedakan-bedakan kalau sudah jadi polisi. Bagus banget dia," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/30/120526778/aipda-joko-m-kru-helikopter-jatuh-asal-sragen-ditemukan-keluarga-siapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke