Salin Artikel

Polisi Penembak Buronan di Perbatasan Timor Leste hingga Tewas Jalani Sidang Kode Etik

Anggota polisi yang bertugas di perbatasan dengan negara Timor Leste itu, diduga menembak Natalius Dersonaris Lau, buronan kasus penganiayaan, hingga tewas.

Dia pun menjalani sidang yang dipimpin Komisi Kode Etik Polri di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Diktahti) Polda NTT.

"Hari ini jadwal sidangnya, yakni mendengar keterangan dari sejumlah saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa petang.

Untuk sidang perdana hari ini, lanjut Ariasandy, hadir sembilan saksi yang berasal dari internal kepolisian.

Sedangkan saksi dari keluarga Natalius, meski telah diundang secara resmi melalui surat, tidak bisa hadir dengan alasan masih berduka.

Karena itu, saksi dari keluarga Natalius, akan dihadirkan dalam sidang berikutnya pada Selasa, 13 Desember 2022 mendatang.

Ariasansandy menyebut, pihaknya serius menangani kasus itu dengan menindaktegas pihak yang terlibat.

Hal itu lanjut dia, berdasarkan kebijakan dari Kapolri yang menindak siapa saja anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Jadi tidak usah ragu, bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada yang ditutupi," kata Ariasandy.

Sebelumnya diberitakan, NDL, pemuda asal Kampung Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas diduga ditembak aparat kepolisian. Dia ditembak di Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Belu, Selasa (27/9/2022) pagi.

NDL meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua. Dia tewas tertembak di punggung sebelah kanan hingga tembus ke dada.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/29/233119678/polisi-penembak-buronan-di-perbatasan-timor-leste-hingga-tewas-jalani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke