Salin Artikel

5 Penyelundup 26,5 Kg Sabu Asal Malaysia Ditangkap di Batam

Tidak saja mengamankan baran bukti sabu, polisi juga mengamankan lima orang tersangka didua lokasi yang ada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kedua lokasi tersbut yakni di Halte Pelabuhan Sagulung Kecamatan Sagulung, Batam, dengan barang bukti (BB) Sabu seberat 1,9 kilogram yang diamankan pada Minggu (30/10/2022).

“Sedangkan dalam pengembangan penyelidikan satu minggu berikutnya, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan BB Sabu kurang lebih 24,589 kg dari Pantai Tangga Seribu Patam Lestari, Sekupang,” kata Nugroho saat komprensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (29/11/2022).

Ia mengatakan dari lima tersangka yang diamankan, dua tersangka sebelumnya sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Diamankan lima orang tersangka dan dua orang sebelumnya sempat DPO,” jelas Nugroho.

Nugroho menambahkan, kelima pelaku ini merupkan jaringan Internasional dengan modus penyelundupan dilakukan dengan dua jalur, yakni melalui jalur laut dan jalur darat.


“Proses penyelundupannya, pertama melalui jalur laut dengan mengunakan speedboat tujuan Jakarta dan setelah itu via darat dikirim ke Surabaya,” papar Nugroho.

Dari 26,5 kilogram sabu asal Malaysia tersebut, Nugroho mengungkapkan, 1.9 kilogram akan diedarkan di Batam dan sisanya 24,589 kilogram akan dikirim ke Surabaya.

Pelaku sendiri dalam menjalankan aksinya, tambah Nugroho, berperan sebagai kurir. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaaan terhadap sejumlah tersangka.

“Seluruh tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang 35 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat hukuman mati,” pungkas Nugroho.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/29/155935678/5-penyelundup-265-kg-sabu-asal-malaysia-ditangkap-di-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke