Salin Artikel

Diduga Hendak Tawuran di Kota Serang, 41 Pelajar Asal Cikupa Diamankan

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 41 pelajar asal SMK PGRI 13 Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan aparat Polsek Serang saat berkumpul di Perempatan Pocis, Kota Serang. Senin (28/11/2022) siang.

Para pelajar itu diamankan karena diduga akan tawuran di wilayah ibu kota Provinsi Banten. Sebab, salah satu pelajar yang diamankan merupakan ketua geng motor di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Serang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tedy Heru Murtianto mengatakan, para pelajar yang diamankan seluruhnya berasal dari satu sekolah yakni SMK PGRI 13 Kabupaten Tangerang.

Mereka, sambung Tedy, diamankan saat berkumpul dan dicurigai hendak tawuran oleh petugas saat melakukan patroli.

"Ada 41 pelajar yang kita amankan, diduga kuat akan melakukan tawuran di Kota Serang," ujar Tedy kepada Kompas.com melalui sambungan telepon. Senin.

Saat diamankan, dari tangan para pelajar tidak ditemukan senjata tajam. Namun, diketahui salah satu pelajar merupakan ketua geng motor 'thirthen' asal Tangerang.

Pengakuan para pelajar, mereka berangkat dari Cikupa Tangerang dengan menumpangi mobil truk atau nebeng hingga sampai di Kota Serang dengan tujuan akhir Pantai Anyer.

"Kita amankan ke kantor untuk dilakukan pendataan, lalu memanggil kepala sekolah dan orangtua untuk diserahkan, karena tidak ditemukan tindak pidananya," ujar Tedy.

Berdasarkan kesepakatan dengan pihak sekolah, Selasa (29/11/2022) bersama orangtua, akan dilakukan pembinaan terhadap 41 pelajar yang diamankan.

Pembinaan ini, lanjut Tedy, dilakukan agar para pelajar  yang diamankan tidak mengulangi perbuatannya atau aksi kenakalan remaja yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Tadi juga sudah membuat surat pernyataan sebelum dipulangkan kepada orangtuanya masing-masing," kata Tedy.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/28/220850278/diduga-hendak-tawuran-di-kota-serang-41-pelajar-asal-cikupa-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke