Satwa endemik yang dilepasliarkan itu terdiri dari enam kakatua maluku (Cacatua moluccensis), dua perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), empat nuri maluku (Eos bornea), tujuh walik kembang (Ptilinopus melanospilus), dan satu ular sanca kembang (Python reticulatus).
Pelepasliaran 20 satwa liar itu berlangsung di kawasan Konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai, Dusun Taman Jaya, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu (26/11/2022).
Selain dihadiri petugas Balai KSDA Maluku, kegiatan pelepasliaran satwa tersebut turut disaksikan Kepala Dusun Taman Jaya serta sejumlah warga yang berada di sekitar kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai.
Kepala Balai KSDA Maluku Bapak Danny H Pattipeilohy mengatakan, 20 ekor satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil sitaan petugas Polhut Balai KSDA Maluku saat menggelar pengamanan dan razia di Pelabuhan Tulehu dan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Selain itu ada beberapa satwa yang dilepasliarkan merupakan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur, rescue satwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, dan penyerahan secara sukarela dari warga di Kota Ambon.
"Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung Role Model Balai KSDA Maluku dalam upaya penanganan jaringan peredaran tumbuhan dan satwa ilegal di Kepulauan Maluku," kata Danny dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (28/11/2022).
Danny mengungkapkan, satwa yang dilepasliarkan tersebut sudah menjalani proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di Kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku.
Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi kesehatan fisik dan serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa, sehingga dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi sehat, liar, dan bebas dari virus pembawa penyakit.
"Satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa liar yang statusnya dilindungi undang-undang dan merupakan salah satu jenis satwa endemik Kepulauan Maluku dengan penyebaran alaminya berada di wilayah Pulau Ambon, Pulau Seram dan Pulau Buru," ungkapnya.
Menurut Danny, kawasan konservasi Gunung Sahuwai dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena salah satu habitat asli dari satwa tersebut.
Selain itu, kawasan Gunung Sahuwai juga masih terjaga dengna jumlah pohon dan sumber pakan melimpah.
Danny menyebut, masyarakat di sekitar kawasan itu juga sadar dengan pentingnya melestarikan sumber daya alam.
"Diharapkan dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga SDA khususnya satwa endemik Pulau Seram agar tidak punah dari habitat aslinya," ungkapnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya warga Dusun Taman Jaya yang telah ikut mendukung kegiatan pelepasliaran 20 satwa liar di kawasan tersebut.
Danny juga berharap semoga satwa yang dilepasliarkan dapat segera beradaptasi dengan habitat barunya tersrbut.
"Diharapakan satwa-satwa yang dilepasliaran ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan konservasi Gunung Sahuwai," harapnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/11/28/202440078/20-satwa-endemik-dilepasliarkan-ke-habitatnya-di-pulau-seram