Salin Artikel

Kakek Kandung Perkosa 2 Cucunya, Korban Trauma, Diamankan di Shelter Dinas Sosial

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua bocah perempuan yang menjadi korban nafsu kakek kandungnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan di shelter Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan.

Kepala DSP3A Nunukan Faridah Aryani mengatakan, butuh respon cepat, tanggap, tepat dan solutif, untuk penanganan anak yang menjadi korban kekerasan seksual, terlebih pelakunya adalah orang dekat mereka yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom.

‘’Sementara kita tempatkan di LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak). Kita lakukan pendampingan dan menugaskan psikolog untuk perlahan memulihkan traumatik mereka atas peristiwa yang dialaminya,’’ujarnya, Senin (28/11/2022).

Dua bocah yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP dan kelas 1 SMA tersebut, dikatakan Faridah, terlihat tertekan dan memendam rasa trauma mendalam.

Sebuah kondisi psikologis yang biasa terjadi akibat peristiwa yang menjadi bayang bayang kelam dan membekas dalam kehidupan mereka.

Keduanya juga masih terlalu awas terhadap orang yang tidak dikenalnya, sehingga pendampingan dan peran psikolog menjadi hal yang urgent.

‘’Kita belum mendalami betul separah apa trauma yang keduanya alami. Tentu nasibnya sangat tragis karena pelakunya justru kakek kandungnya. Orang terdekatnya, sehingga tekanan psikologisnya lebih terasa,’’jelasnya.

Dinas Sosial juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan juga kepala sekolah tempat keduanya belajar agar bisa mengeluarkan rekomendasi pemindahan sekolah dan melanjutkan pendidikannya di Nunukan.

‘’Untuk sekolahnya, kalau bisa sementara via online dulu. diberikan tugas dan PR untuk dikerjakan sembari didampingi psikolog. Kita tentu harus memberikan perhatian ekstra atas kondisi mereka,’’tambah Faridah.

Faridah mengatakan, kasus yang menimpa kedua gadis malang tersebut terungkap dari adanya sosialisasi DSP3A Nunukan berkaitan dengan program Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABS), yang menyasar wilayah pedalaman.

DSP3A mengundang camat, kades, juga kepsek di wilayah pelosok, melibatkan aparat keamanan, agar bersinergi untuk mengantisipasi kejahatan luar biasa terhadap anak di perbatasan RI – Malaysia ini.

‘’Artinya DSP3A sudah melakukan antisipasi. Yang menyulitkan kita adalah ketika pelakunya justru orang terdekat dan lokasinya juga di rumah yang seharusnya menjamin keamanan korban. Kita masih membahas solusi ini, tapi untuk sementara tentu kita fokus penanganan korban," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek petani berusia 60 tahun, JM, di Nunukan, Kalimantan Utara, tega menjadikan kedua cucunya yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA, sebagai pemuas nafsunya.

Bahkan, salah satunya sudah menjadi korban birahi si kakek sejak kelas 1 SMP, atau sejak 2019.

Korban pertama duduk di bangku kelas 1 SMA, dan tinggal bersama kakeknya sejak 2019.

Sementara korban kedua masih duduk di bangku kelas 3 SMP dan baru ikut tinggal bersama pelaku sejak Mei 2022.

Keduanya memang dititipkan kedua orangtua mereka ke kakeknya. Di hadapan petugas, kakek JM hanya menjawab bahwa ia memperlakukan cucunya sedemikian rupa karena si nenek tidak sanggup melayani kebutuhan biologisnya.

JM selalu saja mengeluarkan ancaman akan mengusir korban jika menolak keinginannya. Kedua korban dibuat seakan akan sebatang kara dan dibuat seolah olah tidak punya pilihan selain pasrah dan terpaksa menyanggupi kemauan kakeknya.

Pelaku bahkan seringkali memukul korban dan memaksanya untuk selalu siap sedia kapan pun dibutuhkan, layaknya budak nafsu.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/28/160619778/kakek-kandung-perkosa-2-cucunya-korban-trauma-diamankan-di-shelter-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke