Salin Artikel

Sandiaga Uno ke Halmahera Selatan, Pastikan Kepulauan Widi Tidak Dijual, tapi...

TERNATE, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memastikan Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tidak dijual.

Ini disampaikan Sandiaga di Ternate pada Sabtu (26/11/2022) usai bertemu dengan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.

“Hasil pertemuan tadi dengan bupati dapat dipastikan bahwa Pulau Widi tidak dijual,” kata Sandiaga saat ditanya Kompas.com.

“Dipastikan, pulau itu tidak dilelang untuk dimiliki karena memang tidak bisa dijual karena pulau itu milik Pemkab Halmahera Selatan,” kata Sandiaga lagi.

Yang terjadi, kata dia, bahwa ada perjanjian dengan pihak ketiga atau swasta di mana domisilinya ada di Bali.

Pihak ketiga itu sekarang mengupayakan akselerasi dari pengembangan gugusan Pulau Widi dan mungkin itu yang sementara ditawarkan.

Bentuk kerja samanya, kata Sandiaga, akan didalami untuk dipastikan kerja samanya tidak melanggar peraturan.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara usai acara puncak Sail Tidore 2022 di Tidore Sabtu (26/11/2022), Sandiaga menegaskan bahwa setiap jengkal Tanah Air diperuntukan untuk kesejahteran masyarakat sesuai Pasal 33.

Dia juga mengajak untuk tidak over reaksi tanpa mengetahui bentuk kerja samanya seperti apa.

“Karena kalau bentuknya kerja sama sudah biasa dilakukan, misalnya KEK di Morotai, karena ujungnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia tapi kalau menjual ini tentunya tidak seusai dengan peraturan perundang-undangan dan ini harus segera kita tangani dengan cepat dan mengambil keputusan tegas,” tutur dia.


Sandiaga berkeyakinan situs asing Sotheby’s Concierge Auctions sebuah rumah lelang yang bereputasi, yang mana tidak akan berani melakukan tanpa kelengkapan dokumen dan sebagainya.

“Tapi, tentunya jika ada pelanggaran akan kita hentikan,” kata Sandiaga.

Sebelumnya, Kepulauan Widi akan dilelang di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

Pada tahun 2015 terjadi penandatanganan nota kesepahaman antara Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan PT LII untuk mengembangkan sektor pariwisata di Widi.

Dalam nota kesepahaman, PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali.

Kepulauan Widi akan dijadikan sebagai pusat ekoturisme dan bahari.

Sebagai gantinya, PT LII mempunyai tanggung jawab sosial alias corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/27/183058278/sandiaga-uno-ke-halmahera-selatan-pastikan-kepulauan-widi-tidak-dijual-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke