Salin Artikel

Masuk Secara Ilegal ke Indonesia dan Mengamuk di Rumah Calon Istri, WN Timor Leste Dideportasi

Dia dideportasi karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen resmi alias ilegal.

"Awalnya yang bersangkutan ini (Agostinho) masuk secara ilegal ke wilayah Kabupaten Belu pada pekan lalu," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Sabtu (26/11/2022) siang.

Tujuan Agostinho masuk ke Indonesia, lanjut Halim, mengunjungi calon istri yang berada di Loloa, Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Saat tiba di rumah calon istrinya, Agostinho malah membuat keributan dengan keluarga istrinya.

Seorang anggota TNI yang tinggal dekat rumah calon istri Agostinho, lalu menghubungi petugas Imigrasi Atambua.

"Setelah diinterogasi, ternyata yang bersangkutan tak memiliki dokumen perjalan antar negara. Kita langsung amankan dia," kata Halim.

Agostinho lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk diperiksa lebih intensif. Pihak Imigrasi Atambua, lalu berkoordinasi dengan Imigrasi Timor Leste untuk proses dokumen perjalanannya.

"Setelah semua prosesnya selesai, hari ini kita langsung deportasi dia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain," ujar Halim.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/26/141023978/masuk-secara-ilegal-ke-indonesia-dan-mengamuk-di-rumah-calon-istri-wn-timor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke